Tangkapan layar Direktur Jendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen PPI Kemenkominfo) Wayan Toni Supriyanto saat membuka diskusi hibrid "Tren Penyiaran Pasca ASO" dari Medan, Jumat (11/8/2023). ANTARA/Livia Kristianti
Tangkapan layar Direktur Jendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen PPI Kemenkominfo) Wayan Toni Supriyanto saat membuka diskusi hibrid "Tren Penyiaran Pasca ASO" dari Medan, Jumat (11/8/2023). ANTARA/Livia Kristianti

Jakarta, aktual.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkap langkah-langkah tambahan selain pelaksanaan program migrasi siaran TV analog ke digital untuk lebih jauh memperluas cakupan siaran TV digital di Indonesia.

Direktur Jendral Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen PPI Kemenkominfo) Wayan Toni Supriyanto, menyampaikan langkah-langkah ini meliputi berbagai tindakan, mulai dari pengaturan frekuensi saluran multipleks hingga implementasi Sistem Penyiaran Digital (DBS), yang bertujuan untuk memperluas layanan siaran TV digital ke wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

“Pertama untuk peningkatan jangkauan siaran digital, perlu dimulai dengan penataan frekuensi saluran multipleksing dan ini akan dilakukan dalam beberapa pekan ke depan,” ujar Wayan Toni, dalam diskusi hibrida pada Jumat (11/8/2023).

Menurut Wayan, pengaturan permanen frekuensi saluran multipleks akan memberikan kenyamanan lebih besar bagi masyarakat saat mengakses siaran-siaran dari lembaga penyiaran baik publik maupun swasta.

Sebagai hasilnya, Wayan mendorong Institusi Penyiaran untuk melakukan kampanye kesadaran publik, mendorong masyarakat untuk melakukan pemindaian ulang penerima TV digital atau set-top box (STB) mereka dalam beberapa minggu mendatang guna mengoptimalkan penerimaan siaran TV digital.

“Hal ini perlu diketahui masyarakat agar mereka bisa melakukan scan ulang (siaran TV-nya) baik di STB atau TV digital mereka di rumah,” jelas Wayan.

Langkah berikutnya dalam upaya Kemenkominfo untuk memperluas cakupan siaran TV digital secara nasional melibatkan implementasi program Sistem Penyiaran Digital (DBS) bagi komunitas di wilayah 3T.

Program ini akan dilaksanakan oleh Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, dengan melibatkan pendirian jaringan pemancar di sekitar wilayah 3T. Akibatnya, komunitas yang sebelumnya tidak dapat mengakses siaran TV di wilayah-wilayah ini akan segera memiliki akses yang sama seperti di wilayah perkotaan.

“Kami tambah sebanyak 199 pemancar, dan kami juga siapkan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di TVRI untuk mewujudkan ini. Dalam program ini TVRI menjadi multipleksing,” tambah Wayan.

Wayan menekankan bahwa langkah-langkah ini penting untuk memastikan cakupan siaran TV nasional yang lebih merata. Setelah berhasilnya implementasi program Analog Switch Off (ASO), yang melibatkan pendirian 95 jaringan pemancar milik LPP TVRI dan 299 pemancar milik Institusi Penyiaran Swasta, tindakan ini diambil untuk lebih meratakan lanskap penyiaran.

Artikel ini ditulis oleh: