Jakarta, Aktual.com – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) meluncurkan program Gebyar Olahraga Pendidikan di Yogyakarta, Jumat (11/11) sebagai upaya untuk meningkatkan budaya olahraga di kalangan pelajar sekaligus menjaring calon atlet usia dini yang belum tersentuh pembinaan.

Sekretaris Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Suyadi mengatakan kegiatan yang berlangsung pada 9-11 November itu merupakan wadah penyaluran minat dan bakat siswa di Yogyakarta yang diharapkan dapat sekaligus menemukan talenta dan potensi calon-calon atlet masa depan.

“Gebyar Olahraga Pendidikan ini ada dua tujuan besar, yaitu pembudayaan (olahraga) dan irisan prestasi. Pembudayaan berdampak pada kebugaran yang pada akhirnya meningkatkan produktivitas sebagai siswa,” ujar ditayangkan dalam laman resmi Kemenpora, Jumat (11/11).

“Di sisi lain, dengan potensi dan pembinaan yang bagus, maka bibit atlet akan menjadi atlet-atlet potensial di masa depan. Itu irisan yang harus dibangun,” kata dia.

Gebyar Olahraga Pendidikan berlangsung di beberapa tempat, yaitu Stadion Mandala Krida, Gedung Wana Bhakti Yasa, GOR Amongrogo, dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Ada tiga sub-kegiatan yang dilaksanakan, yaitu festival olahraga pendidikan untuk jenjang SD-SMP-SMA, kompetisi olahraga pendidikan untuk jenjang SD-SMP-SMA, dan kompetisi Kelas Khusus Olahraga (KKO) jenjang SMA.

Cabang olahraga yang dipertandingkan untuk festival olahraga pendidikan terdiri dari atletik dan pencak silat. Sedangkan untuk kategori kompetisi olahraga pendidikan, mempertandingkan cabang olahraga bola voli mini, panjat tebing, dan senam SKJ 2022.

Sementara cabang olahraga yang dimainkan untuk kompetisi olahraga KKO jenjang SMA adalah atletik, bulu tangkis, bola voli, basket, catur, karate, panahan, pencak silat, renang, sepakbola, sepak takraw, senam, taekwondo, dan tenis lapangan.

Adapun jumlah peserta festival olahraga mencapai 249 orang ditambah 1.319 peserta pada kompetisi KKO, sehingga total peserta Gebyar Olahraga Pendidikan adalah 1.568 orang.

Kegiatan itu tak terlepas dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang merupakan wujud semangat dan harapan pemerintah pusat dan daerah serta segenap stakeholder dalam pembinaan secara berjenjang dan berkelanjutan.

Selain bertujuan untuk mendorong peningkatan prestasi olahraga Indonesia, DBON juga berperan dalam menciptakan generasi emas Indonesia yang sehat, bugar dan aktif di masa mendatang.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: As'ad Syamsul Abidin