Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/2/2016). Raker tersebut membahas evaluasi pelaksanaan APBN Tahun 2015 dan tindak lanjut Hasil temuan BPK Semester I Tahun 2015 dan isu-isu terkini terkait Kementerian Sosial.

Malang, Aktual.com — Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mencanangkan program pengentasan rumah tidak layak huni bagi 55 unit rumah di kawasan kumuh, di lima Kecamatan Kota Malang, Jawa Timur.

Pencanangan program pengentasan rumah tidak layak huni dan sarana lingkungan tersebut dilakukan di Jalan KH Abdul Malik Dalam, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

“Melalui sharing anggaran antara Pemkot Malang dan Pemerintah Pusat, kami terus berupaya untuk mengentas kawasan kumuh. Kemensos membantu bedah rumah tidak layak huni di wilayah Kota Malang sebanyak 55 rumah yang tersebar di lima kecamatan. Pada 25 Maret ini, saya berharap bantuan pemerintah sudah selesai,” kata Khofifah di sela pencanangan RTLH di Kota Malang, Minggu (13/3).

Pada bulan Maret ini juga, lanjutnya, Kemensos juga berencana membangun 40 rumah dalam satu kawasan yang dikhususkan bagi para mantan gelandangan dan pengemis, yang selama ini beroperasi di kota pendidikan tersebut.

Pembangunan rumah bagi gelandangan dan pengemis itu menggunakan aset lahan milik Pemkot Malang dan anggaran pembangunan dari Kemensos sebesar Rp1,2 miliar. “Saya juga minta tolong kepada Dinas Sosial Kota Malang agar melakukan penyisiran warga untuk pemberian Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar dan Program Keluarga Harapan,” ujar dia.

Sementara itu, Wali Kota Malang Moch Anton yang mendampingi Mensos Khofifah, mengatakan saat ini masih ada masyarakat yang tinggal di kawasan yang tidak layak alias kumuh.

Di Kelurahan Buring ini masih satu kawasan, ada kelurahan lainnya di kota ini yang juga masuk kategori kumuh.

Upaya Pemkot Malang dengan program “blusukan” setiap dua pekan sekali berhasil mendata dan membedah ratusan unit rumah yang kurang layak dan tidak sehat dengan dana dari corporate social responsibility sejumlah perusahaan.

“Kami juga mengoptimalkan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan untuk program bedah rumah,” ucap Anton.

Kota Malang sebagai percontohan program nol rumah kumuh, kata Anton, terus berupaya memaksimalkan sejumlah program untuk pengentasan kawasan kumuh dan rumah tidak layak huni.

“Harapan kita bantuan dari Mensos soal bedah rumah ini bisa meringankan beban warga Kota Malang,” urainya.

Selain mencanangkan program pengentasan RTLH dan sarana lingkungan, juga dilakukan pembagian sembako kepada 150 warga setempat. Pembangunann 55 unit rumah tidak layak huni tersebut dianggarkan sebesar Rp825 juta dan sarana lingkungan sebesar Rp150 juta.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Nebby