Beranda Regional Jawa Barat Kepala BP2MI Minta Masyarakat Untuk Tidak Percaya Tawaran Kerja dari Calo

Kepala BP2MI Minta Masyarakat Untuk Tidak Percaya Tawaran Kerja dari Calo

Kepala BP2MI Benny Rhamdani (kedua kanan) dalam konferensi pers di Kantor BP2MI
Kepala BP2MI Benny Rhamdani (kedua kanan) dalam konferensi pers di Kantor BP2MI

Bandung, aktual.com – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani meminta masyarakat untuk tidak mempercayai tawaran pekerjaan di luar negeri yang disampaikan sindikat atau calo. Benny pun menyebut tindakan tersebut bisa meminimalisir kejahatan penempatan ilegal pekerja migran Indonesia (PMI).

“Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia seperti ini sangat penting. Di era saya, masif BP2MI melakukannya. Melalui cara inilah, rakyat kita beri pemahaman, edukasi untuk tidak tergoda, tidak mengikuti bujuk rayu para sindikat atau calo,” ujar Benny saat menggelar sosialisasi bersama masyarakat di Balai Desa Cikitu, Bandung, Sabtu (25/2) kemarin.

Mantan aktivis Mahasiswa ini pun menegaskan pemerataan informasi tentang peluang kerja ke Luar Negeri menjadi penting. Pasalnya, setiap warga negara berhak untuk memperoleh pekerjaan.

“Dalam Pasal 27 ayat (2) UUD 1945, menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Salah satu upaya nyata yang disiapkan negara untuk masyarakat ialah, bekerja menjadi PMI. Kalau mendengar berita tentang kekerasan terhadap PMI, jangan langsung salahkan pemerintah. Karena mereka PMI terkendala yang berangkat tidak resmi. Saya berharap lebih banyak PMI berangkat secara resmi,” kata dia.

Namun demikian, bagi Benny, tidak cukup sekedar memberi kebijakan atau program yang memudahkan PMI. Dirinya memaparkan adanya skema KTA dan KUR yang menjadi terobosan BP2MI sebagai langkah memotong mata rantai sindikat dan menutup ruang agar rentenir bisa mati.

“Masyarakat harus tahu akar persoalan yang menjerat PMI. Mengapa mereka rawan dianiaya, karena berangkatnya tidak resmi, diberangkatkan sindikat. Yang berangkat ilegal sudah pasti salah, itu perbuatan melanggar hukum. Dan sudah otomatis tidak mendapat pelindungan negara saat PMI ini berada di negara penempatan,” tegas dia.

Sementara itu, Kepala Desa Cikitu, Ade Husen menyampaikan bahwa pemerintah desanya berterima kasih atas kegiatan yang dilakukan BP2MI ini. Sebab maraknya berita tentang kekerasan terhadap PMI akhirnya melahirkan masalah tersendiri bagi masyarakat.

“Saya senang, bisa bertemu teman lama Kang Benny Rhamdani. Seluruh warga Desa Cikitu menyampaikan terima kasih banyak kepada BP2MI, teristimewa bagi Kepala BP2MI yang merupakan putra Cikitu. Memang berita-berita tentang perlakuan jahat yang dialami PMI, membuat masyarakat juga khawatir. Kegiatan ini menyampaikan kita informasi dan berita penting,” tutur Husen.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson