Tanjungpinang, aktual.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kehilangan sekitar Rp160 miliar potensi pendapatan dari labuh jangkar kapal.

Anggota Komisi II DPRD Kepri Rudy Chua di Tanjungpinang, Minggu (17/11), mengatakan pemda gagal menarik retribusi labuh jangkar sejakĀ  2018 hingga 2019, meski sudah masuk dalam proyek pendapatan asli daerah.

“Tahun 2018 proyeksi pendapatan dari labuh jangkar sekitar Rp60 miliar, sama seperti tahun ini,” katanya.

Rudy mengemukakan hambatan dalam menarik retribusi labuh jangkar
bukan rahasia lagi. Sejak awal, Kementerian Perhubungan menarik retribusi tersebut, dengan berbagai alasan hukum.

Sementara itu Pemprov Kepri juga memiliki landasan hukum dalam menarik retribusi labuh jangkar kapal tersebut, namun gagal ketika ingin dilaksanakan. Landasan hukum yang dijadikan sebagai dasar dalam menarik retribusi labuh jangkar yakni UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam ketentuan itu, Pemprov Kepri diberi kewenangan untuk mengelola potensi ruang laut dari 0-12 mil. Selain itu, Pemprov Kepri juga memiliki legal opini dari kejaksaan untuk menarik retribusi labuh jangkar.

Persoalannya sekarang, kata dia Kepri belum memiliki peraturan gubernur, yang mengatur secara teknis persoalan itu.

“Kami belum memeriksa rancangan anggaran 2020, apakah retribusi labuh jangkar kembali masuk sebagai potensi pendapatan daerah,” katanya.

Ketua Komisi II DPRD Kepri Ing Iskandarsyah berharap Presiden Jokowi memberi perhatian khusus terhadap persoalan kewenangan dalam menarik retribusi labuh jangkar. Peran Presiden diyakini akan mempercepat proses peralihan penarikan retribusi parkir kapal.

Kepri semestinya diberi kewenangan untuk menarik retribusi labuh jangkar karena amanah UU Pemda.

“Kepri memiliki 96 persen lautan sehingga pemanfaatan ruang laut seperti penarikan retribusi labuh jangkar dibutuhkan,” kata dia yang diusung Partai Keadilan Sejahtera.

Iskandar juga mengingatkan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepri mempersiapkan diri untuk mengelola labuh jangkar kapal. “Harus memiliki manajemen yang kuat,” katanya. [Eko Priyanto]

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin