Ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Forum Pemuda Nasional melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta (16/12). Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah menghentikan kontrak karya PT Freeport Indonesia dan minta Sudirman Said bersama Maroef Syamsuddin diproses hukum karena telah melawan hukum yakni Pasal 32 UU No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com — Ratusan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta menggelar aksi demonstrasi di car free day. Massa kecewa terhadap kebijakan Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral Sudirman Said, yang kerap melanggar Undang-undang.

Mereka menuntut Sudirman Said agar mundur dari jabatannya sebagai Menteri ESDM. “Lagi-lagi Sudirman Said menabrak UU, belum usai kasus Freeport, sekarang melakukan pungutan melalui penurunan harga BBM yang tidak ada dasar hukumnya,” kata koordinator Miftah Aladin di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Minggu (27/12).

Masalah nota kesepahaman dengan PT Freeport Indonesia yang telah menabrak UU Minerba belum kelar, kini ditambah kebijakan yang dilakukan Menteri ESDM yakni melakukan pungutan liar lewat penurunan harga BBM tanpa didasari landasan hukum.

Menurut Aladin, Menteri Sudirman Said telah melakukan kesewenang-wenangan. Dia menuntut Sudirman Said mundur dari jabatannya sebaga Menteri ESDM dan mendorong pembongkaran kasus Freeport melalui pansus DPR.

Sebelumnya sebagaimana diketahui bahwa Menteri ESDM, Sudirman Said telah mengumumkan adanya pungutan dana untuk ketahanan energi pada penurunan harga BBM jenis Premium dan Solar.

Harga awal Premium Rp7.300 turun menjadi Rp6.950/liter, namun karena ada pungutan dana ketahanan energi Rp200/liter, maka harga Premium menjadi Rp7.150/liter.

Sedangkan untuk harga solar dari Rp6.700 menjadi Rp5.650/liter, dari angka tersebut sudah termasuk subsidi Rp1.000/liter, kemudia ditambah dana ketahanan energi Rp300/liter sehingga menjadi Rp5.950/liter.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Wisnu