Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyatakan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tidak kemudian mengendurkan semangat Pansus angket KPK. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Penetapan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mega proyek e-KTP tidak kemudian mengendurkan semangat Pansus angket KPK yang sedang berjalan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (18/7).

“Penyelidikan kepada KPK melalui Pansus angket terus dilakukan dan terlebih sebagian temuan sudah ada,” kata Fahri.

Terlebih, sambung Fahri pernyataan pembukaan KPK dalam menetapkan tersangka Setya Novanto yang juga ketua umum DPP Partai Golkar itu tidak akan mengecewakan publik.

“KPK tidak akan mengecewakan Publik dalam menetapkan tersangka e-KTP,” ujar dia mengutip tegas wakil ketua KPK Saut Situmorang pada Jumat (14/7).

Dia pun menduga penetapan Setya Novanto seperti kasus yang dialami Nunun Nurbaeti dan Miranda Gultom yang lebih pada cerita cukup lama tanpa menonjolkan dua alat bukti tersebut.

“Kadang saya juga bertanya dengan pak nov, apakah ada bukti baru yang kemudian dikatakan tidak ada sesuatu yang baru, hanya pada peryataan-pernyataan dari hasil pernyataan persidangan yg sifat-sifatnya peristiwa pertemuan-pertemuan,” pungkasnya.

Laporan: Novrizal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang
Editor: Andy Abdul Hamid