Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memberikan laporan keuangan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo saat acara persemian Klinik Elektronik Laporan Kekayaan Penyelenggaraan Negara (e-LHKPN) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2). Program kerjasama DPR dan KPK membentuk klinik e-LHKPN untuk mempermudah anggota DPR mengisi dan memperbaharui LHKPN. Pengisian LHKPN menggunakan system online. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan rekomendasi Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Tugas dan Kewenangan KPK akan dibacakan dalam Rapat Paripurna pada Rabu (14/2) dan diupayakan Pimpinan KPK hadir.

“Tadi saya berkomunikasi dengan Pimpinan KPK, mereka sedang mengatur jadwal untuk mengupayakan hadir,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/2).

Dia mengatakan kehadiran Pimpinan KPK untuk menegaskan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi ketegangan antara DPR dan KPK.

Menurut dia, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan KPK pada Senin (12/2) sudah dijelaskan bahwa rekomendasi Pansus bertujuan membangun dan mendorong KPK melakukan perbaikan-perbaikan agar kinerja DPR kedepan lebih baik.

“Ini bukan soal legitimasi Pansus KPK, Pimpinan Komisi III DPR menyampaikan bahwa Putusan MK sudah diterima KPK. Kerja Pansus telah selesai dan yang penting tugas saya membangun komunikasi yang baik dengan KPK,” ujarnya.

Karena itu dia berharap Pimpinan KPK pada Rabu (14/2) bisa hadir dalam Rapat Paripurna DPR sekaligus menunjukkan kepada publik bahwa hubungan DPR-KPK baik saja.

Bambang menegaskan rekomendasi Pansus KPK tidak ada perubahan dan sudah diputuskan melalui pandangan fraksi dan dalam pengambilan keputusan Tingkat II sebelum Putusan MK yang menyatakan keberadaan Pansus sah dan legal.

“Jadi kita tidak bisa ambil langkah mundur lagi sehingga apa yang nanti dibacakan besok dalam kesimpulan dan rekomendasi Pansus itu apa yang sudah diputuskan sebelumnya,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara