Jakarta, Aktual.co — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan, Senin (1/12) malam, melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur Fuad Amin Imron.
Fuad diduga korupsi soal pembayarran suplay gas oleh Badan Usaha Milik Daerah, saat dirinya menjabat sebagai  Bupati Kabupaten Bangkalan.
OTT yang dipimpin oleh penyidik KPK AKBP Novel Baswedan itu dilakukan sekitar pukul 00.30 dini hari, selang setengah jam kemudian, Fuad lantas dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan sudah di KPK, sejak tadi malam dan sudah menginap di KPK, sedang diperiksa,” kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja di Balai Kartini, Selasa (2/12).
Saat penggerebekan dilakukan, menurut Adnan, Fuad tidak mengelak atau melakukan perlawanan apapun.”Yang bersangktuan sudah menerima sekian kali jadi tidak bisa mengelak,” kata Adnan.
Menurut Adnan, selain Fuad, juga turut diciduk dua orang lain yang berasal dari swasta.
Berdasarkan informasi, Fuad diduga menerima jatah pembayaran suplay gas sejak tahun 2007 pembayaran tersebut merujuk pada surat perjanjian yang ditandatangani oleh dirinya saat menjabat sebagai Bupati Bangkalan.
Dalam OTT itu, juga turut diamankan sejumlah tas dan koper besar yang berisi Rp 700 juta, serta barang berharga lainnya. “Barang bukti lain belum tahu kami baru paparan dan belum detail,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu