‎Jakarta, Aktual.com — Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Tengku Erry Nuradi mengaku, tidak mengetahui bagaimana proses pendanaan Bantuan Sosial tahun anggaran 2012-2013.

Demikian disampaikan Ketua DPW Partai Nasdem Sumatera Utara ini, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/8).

Dia mengatakan, dana Bansos yang diduga diselewengkan adalah tahun anggaran 2011, 2012 dan 2013, yang disahkan sebelum dirinya menjabat sebagai Wagub Sumut.

“Bahkan Bansos 2013 itu penganggarannya disahkan pada APBD 2013. Tentu kami tidak memahami dan mengetahui,” ujar Erry.

Namun demikian, kabar berhembus jika Erry disebut-sebut ikut kecipratan dana Bansos tersebut. Hal itu ditelusuri oleh pihak Kejagung dengan memeriksa Erry hari ini.

Politikus Partai Nasdem itu melanjutkan, jika dirinya siap menindaktegas bawahannya, yang ikut terseret dalam pusaran korupsi dana Bansos.

“Tetap kami memberikan teguran khususnya bagi lembaga yang menerima dana Bansos yang belum membuat laporan pertanggungjawaban. Walaupun proses pencairan itu sebelum masa saya bertugas sebagai Wagub,” tegasnya.

Seperti diketahui, saat ini Kejaksaan Agung tengah menyidik kasus dugaan korupsi dana Bansos Pemprov Sumut. Dugaan kuat, kasus tersebut melibatkan pejabat tinggi Pemprov Sumut.

Namun demikian, kabar tersebut saat ini belum bisa dikonfirmasi. Pasalnya, Kejaksaan baru saja menaikan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby