Muhammad Syafi'i (ist)

Jakarta Aktual.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) rancangan Undang-undang terorisme Muhammad Syafi’i menilai positif pernyataan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang mengatakan terorisme akan tumbuh subur ketika pendekatannya pada ranah tindak pidana saja.

Oleh karena itu pihaknya membuat tiga skema dalam penanganan tindak terorisme yang akan dituangkan dalam RUU.

“Kalau hanya tindakan yang dinyatakan panglima itu benar lah, karena itu kita (Pansus) membagi UU ini jadi 3 bagian, salah satunya pencegahan. Pencegahan ini kita melibatkan semua kekuatan intelijen, Bais, BIN untuk mendeteksi dini kemungkinan terjadi potensi,” kata Syafi’i, di Jakarta, Kamis (13/10).

“Kalau sudah terdeteksi, dilakukan upaya pencegahan sesuai skala yang dihadapi. Kalau dia merupakan pemahanan yang keliru, kita luruskan, dibina supaya tidak melanjutkan rencana-rencana terorisnya itu,” tambah dia.

Apakah pernyataan Panglima itu terkait keinginan agar dilibatkan dalam penanganan teroris dengan masuk melalui RUU terorisme? politikus Gerindra itu menilai jika keterlibatan militer sudah diatur di UU TNI.

“Tidak ada keinginan panglima TNI, itu perintah UU, jadi panglima TNI mengingatkan janganlah ada UU yang tidak dilaksanakan, UU 34 tahun 2004 tentang TNI itu kan memang tugas TNI. Selain perang, juga menyelamatkan negara dari serangan teroris.” kata dia.

 

*Novrizal

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang