Jakarta, Aktual.com — Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro sempat mengganti amplop berisi uang Dollar Singapura pemberian mantan Ketua Dewan Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis. Lantaran mengganti amplop itu, Tripeni baru tahu jika dirinya diberi unag oleh OC Kaligis.

Tripeni pun menegaskan, bahwa amplop tersebut berisi uang Dollar Singapura yang jumlahnya sebesar 5 ribu. Pengakuan itu disampaikan Tripeni saat dipertegas oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Apakah saksi ganti amplop dengan warna lain?” tanya Jaksa KPK Ahmad Burhanudin.

“Iya,” jawab Tripeni.

Jaksa Ahmad lantas mempertegas apa isi dalam amplop pemberian OC Kaligis, pecahan berapa serta diganti dengan apa. “Apakah anda melihat isinya? Pecahan berapa? Menjadi amplop warna apa?” tanya Jaksa.

“Saya tahu itu Dollar Singapura. Pecahannya tidak ingat. Jadi warna coklat,” jawab Tripeni.

Seraya memperkuat alibinya jika sebetulnya tidak ingin menerima uang tersebut, Tripeni katakan, setelah diganti amplop tersebut dia simpan di dalam laci meja kerjanya. Dia pun mengakui tidak pernah menyetuh amplop itu lagi, sampai terakhir ditangkap oleh KPK.

“Saya rencana ingin kembalikan, uang saya taruh hampir 2 bulan, tidak saya berikan ke siapa-siapa, saya taruh di laci. Waktu saya diperiksa di Polsek, saya katakan ada lagi di laci, saya beritahu ke penyidik. Rencana saya kembalikan ke OC Kaligis saat putusan selesai,” kilah Tripeni.

Seperti diwartakan sebelumnya, Tripeni telah mengakui jika dirinya diberikan amplop sebanyak tiga kali oleh OC Kaligis. Amplop pertama dan kedua dia terima sedangkan yang ketiga ditolak.

Total uang yang diberikan OC Kaligis ialah sebesar 15 ribu, pertama 5 ribu Dollar Singapura dan kedua 10 ribu dolla Amerika Serikat. Menurutnya, uang tersebut merupakan tanda terima kasih lantaran dirinya bersedia diajak konsultasi oleh OC Kaligis.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby