Jakarta, Aktual.co — Koalisi Indonesia Hebat (KIH) meyakini jika keinginannya untuk merevisi UU MD3 terkait dengan hak anggota dewan sebagai salah satu usulan mengakhiri dualisme di DPR, akan diterima oleh koalisi Merah Putih (KMP).
Meskipun, sejumlaah suara ‘sumbang’ yang dilontarkan dari kubu KMP terdengar sedikit nyaring untuk menolak keinginan kubu KIH, seperti yang disuarakan oleh PKS.
Demikian disampaikan, Sekjen PKB, Abdul Kadir Karding kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (14/11).
“Kita harus coba terus untuk berkomunikasi, politik sesulit apapun harus diupayakan agar terus ada komunikasi,” ujar dia.
“Kami berharap itu tidak ditolak karena pasal 75 dan 98 memang berbahaya bagi sistem presidensial kita,” ungkapnya.
Oleh karena itu, sambung dia, perlu sikap bijaksana dari semua elit politik agar dinamika yang terjadi di DPR tidak berlaru-larut,
“Sehingga, keengganan untuk duduk bersama dan bermusyawarah justru akan merugikan masyarakat kita,” tandas dia
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang