JAKARTA, Aktual.com – Nasib pilu menimpa seorang pria bernama Sobirin. Di hari-hari menjelang Hari Raya Idul Fitri, warga Cakung, Jakarta, ini terpaksa meratapi nasib.

Bagaimana tidak, dia masih berjuang untuk membela sang ayah Abdul Halim yang dikriminalisasi karena masalah tanah Cakung yang merupakan haknya.

“Ayah saya baru saja bernafas lega tahun 2019 lalu karena sertifikat tanahnya keluar. Betapa bahagianya beliau,” kata Sobirin saat ditemui di Jakarta.

Namun, lanjut Sobirin, kebahagiaan ayahnya sirna 1,5 tahun kemudian. Abdul Halim dikriminalisasi dan menjadi tersangka usai dilaporkan oleh Remon Arka dan Rutmawati.

“Saya dan ayah sama sekali tak kenal siapa mereka. Kami ini korban,” tegas Sobirin.

Gegara mereka berdua, kata Sobirin, penyidik Bareskrim Polri menetapkan ayahnya sebagai tersangka. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, Sobirin mengetahui fakta mencengangkan.

“Usut punya usut ternyata Remon Arka adalah pengacara dari Benny Simon Tabaluyan. Dia DPO kasus mafia tanah. Sementa Rutmawati adalah direktur pengganti Benny yang melaporkan ayah saya ke Bareskrim,” kata dia dengan mata yang berkaca-kaca

Sobirin sudah lama merasa janggal dengan kasus yang menjerat ayahnya. Dia heran lantaran Benny Simon Tabalujan yang telah ditetapkan tersangka dan menjadi Daftan Perncarian Orang (DPO) oleh Polda Metro Jaya masih bisa melaporkan ayahnya hingga menjadi tersangka.

“Sangat janggal dan aneh padahal Benny Simon Tabaluyan sudah di tetapkan sebagai tersangka dan DPO akan tetapi masih bisa melaporkan ayah saya,” katanya.

Sobirin melanjutkan, hukum di Indonesia masih tajam ke bawah tumpul ke atas. Hal ini terbukti karena sampai saat ini Benny Simon Tabalujan tidak tersentuh sama sekali oleh hukum.

Dan yang lebih menyedihkan, kata Sobirin, beredar di media massa Menteri ATR/BPN selalu menyebut ayahnya merupakan bagian dari sindikat mafia tanah bukannya korban dari kejamnya mafia tanah.

”Di manakah keadilan? Seperti janji Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Hukum tidak boleh tajam ke bawah. Kami hanya rakyat kecil yang dizolimi oleh orang kaya yang semena-mena. Belum lagi di media kami disebut jadi madia tanah, padahal kami ini korban,” sesalnya.

Belum juga kasus ayahnya selesai, Sobirin harus merasakan pahitnya hidup. Ibu kesayangannya juga mengalami sakit keras akibat permasalahan tersebut.

“Saat ini ibu saya sakit keras dan ayah saya menjadi tersangka dan di tuduh bermacam-macam,” katanya pilu.

Sobirin kemudian memaparkan kasus yang menjerat ayahnya. Dia merasa aneh lantaran penyidik Bareskrim tidak menyelidiki latar belakang pelapor yang warkah dan surat tanahnya tidak jelas memakai eigendom verponding 5974.

“Padahal letak eigendom verponding 5974 berada di Medan Satria, Bekasi. Akan tetapi mereka pihak PT. Salve Veritate mengklaim tanah ayah saya yang berada di Cakung Barat. Sangat tidak masuk akal,” katanya.

“Surat-surat PT. Salve tidak benar, tetapi tidak pernah diperiksa malah sebaliknya ayah saya dibuat susah. Padahal korban dari Benny Simon Tabalujan banyaknsekali dan masalahnya masih berprosea hukum,” lanjutnya.

Sobirin tidak akan tinggal diam untuk mendapatkan keadilan ayahnya. Dia akan meminta dukungan masyarakat Indonesia dan membuktikan bahwa rakyat kecil tidak bisa selalu diinjak-injak dan dizolimi.

Sobirin bahkan akan melaporkan kasus ini ke Presiden Joko Widodo serta meminta perlindungan hukum ke orang nomor satu di Indonesia itu.

Selain melapor ke Presiden, Sobirin mengaku juga telah mengirimkan surat kepada Propam Mabes Polri untuk menindaklanjuti permasalahan penyalahgunaan wewenang oleh penyidik Polri.

“Saya akan melaporkan kepada presiden dan meminta perlindungan hukum kepada presiden agar proses perkara ini ini berjalan seadil-adilnya. Saya juga telah kirim surat ke Kadiv Propam Mabes Polri dan Karowabprov meminta perlindungan hukum untuk ayah saya. Alhamdulillah surat saya sudah diteruskan ke Karowassidik untuk ditindaklanjuti. Terimakasih kasih untuk Kadiv Propam dan Karowabprov atas integritas dan kesigapannya untuk membela rakyat yang terdzolimi. In Sya Allah masih ada orang baik di lembaga hukum Indonesia, ” harapnya.

Tak berhenti disitu saja, Sobirin juga akan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk merapikan bawahannya.

“Saya juga memohon kepada bapak Kapolri agar memerintahkan bawahannya untuk memeriksa jangan hanya ayah saya saja akan tetapi kebenaran dari pihak pelapor dan PT Salve Veritate. Termasuk menyeret pulang Benny Simon Tabaluyan agar perkara ini adil,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: As'ad Syamsul Abidin