Jakarta, Aktual.com – Di tengah kisruh PT Freeport yang masih bandel untuk mengikuti status baru dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Khusus (IUPK), pemerintah mengaku siap mengambil alih Freeport jika suatu waktu perusahaan asal AS itu mau hengkang dari tanah Papua.

Hal ini disebutkan oleh Staf Khusus Menteri BUMN, Budi Gunadi Sadikin. Menurutnya, pemerintah dilihat dari sisi pendanaan memiliki banyak dana jika harus ambil alih Freeport pasca 2021 nanti.

“Kalau dilihat dari sisi finansial, kita mampu dan bisa. Cuma saat ini, kita (BUMN) belum ditugaskan ke sana. Makanya kita dorong holding BUMN sektor tambang,” jelas dia, di Jakarta, Kamis (23/2).

Saat ini, pemerintah masih memiliki kepemilikan saham sebanyak 9,36 persen. Dan proses divestasi saham 10,64 persen belum terlaksana. “Makanya terkait holding ini, kita sudah bicara ke Freeport agar kepemilikan pemerintah di sana dialihkan ke holding dan sudah dapat persetujuan,” jelas dia.

Akan tetapi rencana ke depannya, kata dia, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM.

“Ya kalau sudah disuruh, siaplah sama kayak tentara. Otomatis kalau ditugaskan ya dijalankan (ambil alih Freeport pasca 2021),” jelas dia.

Kendati begitu, dia sendiri menyebutkan, untuk mengambil alih secara 100 persen nantinya, bisa saja skema yang diambil pemerintah dengan melakukan joint venture.

“Skema nantinya, bisa memalui joint venture dengan mereka (Freeport), atau bisa juga dengan yang lain. Jadi skemanya banyak opsinya terbuka. Tapi sekali lagi penugasan itu belum ada,” terang dia.

Saat ini Freeport sendiri tengah mengalami kisruh dan bakal mengajukan gugatan terkait statusnya itu ke Badan Arbitrase Internasional. Bahkan, sejak tanggal 10 Februari itu, pihak Freeport menghentikan produksinya.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka