Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) didampingi Koordinator Satgas Illegal Fishing Mas Achmad Santosa mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/2). Raker itu untuk mendengarkan masukan dari Kementerian KKP terkait pemantauan undang-undang tentang perikanan. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/17

Jakarta, Aktual.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan menginisiasi pelaksanaan Konferensi lnternasional Perlindungan HAM dan lndustri Perikanan Indonesia. Konferensi ini digelar sebagai sumbangsih pemerintah untuk melindungi tenaga kerja di sektor kelautan dan perikanan dari praktik perdagangan manusia.

Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, konferensi ini digelar untuk memastikan ada dalam industri perikanan Indonesia. “Tentunya begini, KKP sesuai dengan yang telah kita lakukan menerbitkan peraturan menteri tentang perlindungan hak asasi manusia dibidang usaha industri perikanan baik tangkap, tambak maupun lainnya, jadi intinya kita bekerja sama dengan dunia internasional,” kata Susi kepada wartawan di tengah konferensi yang digelar di kantor KKP, Jakarta, Senin (27/3).

Susi pun menyebut kasus perbudakan Benjina, Maluku beberapa tahun silam sebagai contoh nyata dari adanya perbudakan atau perdagangan manusia di sektor kelautan dan perikanan. Dengan adanya konferensi ini, dia tidak ingin kasus perbudakan terjadi pada nelayan ataupun warga Indonesia yang menjadi kru kapal di lautan internasional.

“Kalau di Benjina itu kita membebaskan 1.000 orang, ABK Indonesia yang ada di luar negeri itu banyak sekali, (mencapai) ratusan ribu.”

“Jadi kita ingin apa yang kita lakukan ini juga dikomplain, diakui dan dilegitimasi oleh dunia.”

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu