Jakarta, aktual.com – Koalisi Masyarakat untuk Kawal RUU Kesehatan (Koalisi Kesehatan) berharap RUU Kesehatan dapat menghilangkan keberadaan mafia obat dan mafia alat kesehatan (Alkes). Koalisi Kesehatan menganggap komitmen pemberantasan tersebut setidaknya terlihat dari keberadaan bunyi aturan dalam RUU Kesehatan yang menjamin ketersediaan, pemerataan dan keterjangkauan obat nasional.

“Yang paling penting, dengan UU (UU Kesehatan baru) ini, kita berharap dapat menghilangkan praktek mafia kesehatan yang ada di Indonesia. Mulai dari mafia obat, alat kesehatan sampai perizinan Kesehatan,” kata Koordinator Koalisi Kesehatan, Abdul Ghofar dalam keterangan tertulis, Selasa (2/5) sore.

Koalisi Kesehatan beranggapan pemerintah memiliki komitmen untuk melakukan hal tersebut. Pasalnya, dalam banyak kesempatan, pemerintah mengklaim bakal memotong jalur distribusi untuk membuat harga obat semakin terjangkau. Menurut kementerian kesehatan (Kemenkes), harga obat di Indonesia sangat tidak rasional lantaran harganya yang lebih mahal 4 kali lipat dari harga obat di Malaysia.

“Kami berprasangka baik pada pemerintah (Menkes) yang dalam banyak kesempatan menyatakan akan menurunkan harga obat. Pemerintah bahkan menyebut alur distribusi yang panjang yang seringkali dijadikan alasan mahalnya harga obat adalah sesuatu yang tidak berdasar alias klaim semata. Atas dasar ini pula, Koalisi Kesehatan percaya pemerintah dan RUU Kesehatan punya komitmen memberantas mafia obat,” jelas dia.

Selain persoalan tersebut, Koalisi Kesehatan juga percaya RUU Kesehatan dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan kesehatan. Sebab, dalam banyak pasal di RUU Kesehatan, aturan tersebut memang tampak berupaya mempermudah proses pendidikan bagi tenaga kesehatan dan para dokter.

“Kami membaca draft RUU Kesehatan yang berseliweran di media sosial. Banyak ketentuan di dalam pasal yang justru berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan kesehatan dan kedokteran,” sambungnya.

Meskipun demikian, Koalisi Kesehatan tetap mewanti-wanti kepentingan asing dalam RUU Kesehatan. Ghofar menilai mudahnya kehadiran dokter asing dan rumah sakit asing menunjukkan bahwa regulasi ini potensial ditumpangi oleh kepentingan investor asing.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Rizky Zulkarnain