Menurut dia, jika ada deal politik soal  pencabutan TAP MPR XI/1998 di koalisi Pilpres, maka tetap harus diwaspadai. Karena era Orde Baru terbukti otoriter dan korup. Secara prosedur, kata Haris, setidaknya membutuhkan dua hal yakni pertama rapat tahunan MPR dan kedua, ada proses rapat ad hoc dalam rapat tahunan itu yang mencabut.

“Tapi apa dasar situasinya untuk mencabut TAP MPR XI/1998? Sejauh ini tidak ada. Tidak bisa polarisasi politik dijadikan dasar, karena jadi debat lagi dalam MPR yang nantinya terdiri dari dua kubu,” kata dia lagi.

Dia menganggap, saat musim politik tiba seperti sekarang ini banyak politikus maupun petinggi partai berbicara “ngawur”.

“Hari begini banyak orang bicara ngawur, termasuk si Titiek Soeharto itu. Bicara tapi tidak pernah berimijinasi soal praktik dan dampaknya. Cuma modal duit dan channel aja komentar soal hukum,” katanya.

Sementara, semangat reformasi itu satu diantara catatan sejarah lainnya. Jika situasi saat ini masih kurang baik, tidak bisa sekedar mengacu ke era Orde Baru. “Akal sehat harus tetap diberlakukan,” kata dia lagi melanjutkan.