Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh, mengatakan diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari berbagai pihak untuk menjaga harmoni dan kerukunan yang selama ini telah terbangun, sehingga terhindar dari perpecahan bangsa.

“Di tengah kemajemukan, ukhuwah itu suatu kewajiban,” katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (7/6).

Asrorun mengatakan kemajemukan selain bisa menjadi kekuatan bangsa juga berpotensi menjadi kelemahan yang laten.

Sebelumnya Komisi Fatwa MUI telah mengeluarkan hasil ijtima ulama se-Indonesia tentang masalah startegis kebangsaan.

Prinsip-prinsip ukhuwah sebagai pilar penguatan negara, yaitu bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk, baik suku, ras, budaya maupun agama. Namun telah sepakat untuk mengidealisasikan bangsa ini sebagai sebuah bangsa yang majemuk, tetapi tetap satu, dengan semboyan bhinneka tunggal ika.

Dalam sebuah negara yang majemuk, adalah tidak mudah dan juga tidak murah untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa, karena masing-masing kelompok memiliki kepentingan dan aspirasi yang bervariasi, yang bisa menimbulkan konflik.

Semua pihak dan komponen bangsa harus senantiasa dengan penuh kesadaran menjaga hubungan persaudaraan yang rukun antarsesama Muslim (ukhuwah Islamiyyah), antarsesama anak bangsa (ukhuwah wathaniyah), dan antarsesama manusia (ukhuwah insaniyah).

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: