Beranda Regional Jawa Barat Komisi II DPRD Kota Bekasi Minta Proyek Pembangunan Tidak Merusak Tatanan

Komisi II DPRD Kota Bekasi Minta Proyek Pembangunan Tidak Merusak Tatanan

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim bersama dengan sejumlah ASN di Kanwil Hukum Jawa Barat (IST)

Bekasi, aktual.com- Sejumlah pengerjaan dari proyek pemerintah pusat dan daerah di Kota Bekasi dilakukan secara serampangan, dan minim sosialisasi pemberitahuan pihak perusahaan yang mengerjakan. Alhasil, atas kejadian ini masyarakat pun terpaksa harus terkena dampak kegiatan tersebut tanpa ada informasi sebelumnya.

Salah satunya itu, pengerjaan pembangunan pintu keluar atau ramp off Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) Jalan M Hasibuan di Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Kegiatan proyek itu berdampak kepada sejumlah utilitas tenant di Sun City Square yang terpaksa terganggu aktifitasnya lantaran saluran listrik, PAM, dan internet mati.

Terkait hal ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim meminta pihak-pihak terkait yang mengerjakan proyek dari pemerintah pusat, daerah dan swasta itu melakukan sosialisasi atas kegiatannya tersebut. Hal ini, kata dia, demi mengantisipasi dampak yang ditimbulkan dari proyek tersebut.

“Jadi, tujuan sosialisasi atau pemberitahuan itu agar masyarakat tahu proyek itu. Supaya tidak membuat masyarakat bingung, bahkan takut akibat adanya proyek tersebut. Seperti contoh, pengerjaan jembatan antilope yang kemarin,” kata Arif, Minggu (19/6) kemarin.

Arif pun menegaskan, setiap proyek apapun wajib disosialisasikan pekerjaannya itu secara luas kepada seluruh masyarakat di Kota Bekasi. Dan tentunya, ungkap dia, hal ini juga merupakan tugas dari Pemerintah daerah untuk mensosialisasikan kepada warga.

“Saya kira memang tugas Pemerintah daerah lah yang harus mensosialisasikan proyek itu. Sehingga jangan sampai malah masyarakat itu dibutakan oleh informasi-informasi terkait proyek tersebut. Jangan tiba-tiba itu melihat ada pembangunan A, pembangunan B, serta pembangunan lainnya,” tegasnya.

Lebih jauh Arif pun menekankan keterlibatan media-media lokal di Kota Bekasi untuk memberitakan kegiatan-kegiatan proyek tersebut, sebagai bagian untuk menginformasikan kepada publik soal pembangunan yang sedang berlangsung di Kota Patriot ini. Sehingga tidak ada lagi kejadian mengejutkan seperti pohon-pohon yang ditebang tanpa sepengetahuan pemerintah daerah atau DPRD.

“Kita ini sekarang lagi butuh RTH, dan target kita itu 30 persen. Dan, ketika target kita sekarang ini belum tercapai, malah yang sudah ada itu dirusak. Kan ini namanya pelanggaran. Kami berharap ke depan tidak ada lagi pengerjaan proyek yang bekerjasama pemerintah pusat yang merusak tatanan di sini,” jelas dia.

“Dan, mungkin minggu-minggu ini kita sidak lah itu proyek-proyek tersebut. Untuk pastikan tidak merusak tatanan di Kota Bekasi,” tutur politisi PDI Perjuangan ini. (Adv)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson