Jakarta, Aktual.co — Penunjukan politikus Partai NasDem HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo terus menuai kritik dari berbagai kalangan, tak terkecuali DPR.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman mengatakan, meski penunjukan itu adalah hak prerogratif presiden, namun pengangkatan Jaksa Agung dari jalur parpol sangat rentan intervensi kekuasaan dalam menjalankan tugas dan fungsi utamanya.
Namun begitu, pihaknya berpesan agar pengganti Basrief Arief itu tetap independen dalam menjalankan tugasnya.
“Jauhi praktek menjadikan hukum sebagai alat politik kekuasaan untuk menyingkir lawan-lawan politik,” kata Benny, Kamis (20/11).
Politikus partai Demokrat ini juga mengingatkan, tugas utama Jaksa Agung adalah melanjutkan agenda pembersihan birokrasi kejaksaan dari praktik-praktik penyalahgunaan kekuasaan yang telah membuat kredibilitas korps adhyaksa selama ini berada di titik terendah.
“Jaksa Agung baru diharapkan mampu menjadikan dirinya institusi terpercaya dalam agenda dan komitmen pemberantasan korupsi tanpa pilih kasih, tanpa kegaduhan, tapi produktif dan membawa efek jera untuk membangun pemerintahan yang bersih.”
Sebelumnya, HM Prasetyo resmi dilantik sebagai Jaksa Agung. Pelantikan dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/11).
Prasetyo dengan lancar mengucapkan sumpah dan janji yang dituntun oleh Presiden Jokowi.
Artikel ini ditulis oleh: