Tim Komisi III DPR RI yang dipimpin Arsul Sani beranggotakan tujuh legislator dari berbagai parpol, berada di Kota Luwuk sejak Senin (9/4) untuk melihat dari dekat dan mendengar informasi dari tangan pertama terkait kasus eksekusi lahan yang ramai di media massa dan medsos karena insiden pembubaran warga yang sedang melakukan zikir di jalan raya pada hari eksekusi lahan tersebut.

Akibat insiden tersebut, Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno dicopot dari jabatannya hanya sepekan setelah insiden tersebut karena dinilai tidak disiplin dan melakukan tindakan di luar prosedur tetap operasi kepolisian.

Sementara itu, Kapolri juga telah menerbitkan Surat Telegram pada 8 April 2018 yang memutasi Kapolda Sulteng Brigjen Pol I Ketut Argawa ke Mabes Polri yang baru tiga bulan bertugas di Sulteng, yakni sejak 11 Januari 2018.

Meski belum ada serah terima jabatan Kapolda, namun berbagai pihak menduga penggantian mendadak Kapolda Sulteng itu terkait dengan insiden di Tanjung Sari, Kota Luwuk, tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara