Beranda Nasional Hukum Komisi XI DPR Pilih Slamet Edy Jadi Anggota BPK

Komisi XI DPR Pilih Slamet Edy Jadi Anggota BPK

Slamet Edy Purnomo (IST)

Jakarta, aktual.com – Komisi XI DPR-RI akhirnya menyepakati Slamet Edy Purnomo sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih periode 2023-2028. Slamet mengantongi suara terbanyak di antara calon lainnya dalam pemungutan suara usai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan. Slamet nantinya akan menggantikan tugas Agus Joko Pramono yang akan berakhir Agustus mendatang.

“Bismillahirohmanirohim, dengan ini Slamet Edy Purnomo, S.E., MM sebagai anggota BPK terpilih 2023-2028. Untuk itu, akan kita tindak lanjuti dengan surat kepada pimpinan DPR, kepada ketua DPR untuk dikirimkan namanya kepada Presiden,” ujar Ketua Komisi XI, Kahar Muzakir di Gedung Nusantara I, Jakarta, Rabu (31/5) kemarin.

Seperti diketahui, Komisi XI DPR RI telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan bagi 12 calon anggota BPK selama tiga hari berturut-turut sejak 29–31 Mei. Setelah seluruh calon anggota melakukan pemaparan gagasan, Komisi XI kemudian mengadakan rapat internal yang dilanjutkan dengan pemungutan suara.

Penghitungan suara untuk pemilihan anggota BPK terpilih ini dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh media. Dari 56 suara yang masuk, Slamet Eddy Purnomo berhasil meraup 32 suara meninggalkan rivalnya Dumoly Freddy Pardede yang meraih 24 suara.

Dikutip dari situs DPR, sebelum dikirim ke Presiden RI, nama anggota BPK terpilih akan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan DPR melalui rapat Paripurna. Setelah disetujui dalam rapat paripurna, Ketua DPR akan mengirimkan surat resmi kepada presiden mengenai nama anggota BPK terpilih. Anggota BPK terpilih tersebut baru bisa melaksanakan tugas bersama Pimpinan BPK lainnya setelah melakukan pengambilan sumpah jabatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Megel Jekson