Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mendukung PT Kimia Farma (Persero) Tbk dalam mengupayakan “swasembada obat” Indonesia. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mendukung PT Kimia Farma (Persero) Tbk dalam mengupayakan “swasembada obat” Indonesia dengan membuat pabrik bahan baku obat untuk keperluan produksi dalam negeri.

“Dengan ada Kimia Farma memulai (membangun pabrik bahan baku obat), ini sangat perlu, sangat kita dukung sekali,” kata Dede di Jakarta, Senin.

Dia menyebut Kimia Farma telah berinisiatif dalam membangun pabrik guna menyediakan bahan baku untuk produksi obat dalam negeri. Selama ini, bahan baku obat aktif atau “Active Pharmaceutical Ingredient” (API) 100 persen diimpor oleh luar negeri untuk kemudian diracik menjadi obat di dalam negeri.

Dede berharap target Kimia Farma yang bisa memenuhi 50 persen kebutuhan bahan baku obat di Indonesia bisa terealisasikan agar tidak lagi ketergantungan dengan bahan baku impor.

“Selama kita masih impor (maka) harga biaya kita untuk menyiapkan obat, terutama untuk (program) JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), itu masih mahal. Kimia Farma melakukan suatu terobosan yang kt harapkan ini berhasil. Apalagi Kimia Farma BUMN,” kata Dede.

Anggota DPR yang dulunya banyak berperan di dunia perfilman tersebut menyebut usaha Kimia Farma membangun pabrik bahan baku obat bisa mengurangi beban APBN dalam menganggarkan belanja obat.

“Untuk belanja obat saja Rp2 triliun per tahun. Kalau harganya bisa ditekan kan berati volume kita bisa lebih besar lagi, lebih banyak lagi. Atau dananya tidak perlu Rp2 triliun, anggarannya dialokasikan untuk yang lain,” jelas dia.

Dede berharap upaya Kimia Farma tersebut bisa diikuti oleh BUMN lain yang bergerak di bidang farmasi guna memenuhi 100 persen kebutuhan bahan baku obat di Indonesia dan tak perlu lagi impor dari luar negeri.

Dengan adanya pabrik bahan baku obat ini, Dede berharap salah satu permasalahan penyediaan obat yang kerap kosong atau kehabisan stok karena lamanya proses tender bisa terhindari.

ANT

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan