Tenaga medis dari Suku Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyuntikan vaksin DPT/HB/HIB kepada balita korban vaksin palsu saat pelaksanaan vaksinasi ulang di Puskesmas Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (18/7). Pelaksanaan vaksinasi ulang yang digelar Kementerian Kesehatan dan diikuti puluhan balita itu sebagai imbas dari beredarnya vaksin palsu di sejumlah rumah sakit, klinik, dan praktek bidan di Bekasi dan Jakarta Timur. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd/16

Jakarta, Aktual.com- Komisi IX DPR resmi membentuk panitia kerja kasus vaksin palsu. Keputusan ini diambil setelah anggota dan pimpinan Komisi bidang kesehatan ini menggelar rapat internal.

“Komisi IX sepakat karena ini harus segera diselesaikan, maka kami memutuskan yang akan dilaksanakan adalah Panja,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR Ermalena, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/7).

Panja akan meminta keterangan pada sejumlah pihak, mulai dari produsen, rumah sakit hingga tenaga medis yang terlibat.

“Membicarakan hal-hal yang kemungkinan ‎menjadi pintu masuk terjadinya pembuatan vaksin palsu,” ujarnya.

Orang tua korban pun, menurutnya, akan dimintai keterangan terkait dampak penggunaan vaksin palsu. “Karena di beberapa pihak, ada keluhan dari orang tua. Nah keluhan seperti apa, tentu kita mendengar langsung dari orang tua anak yang menerima vaksin palsu,” ucapnya.

Ermalena menyebutkan, Panja yang beranggotakan 30 orang anggota Komisi IX ini sudah mulai bekerja dan melaksanakan rapat-rapat pekan depan. Meski akan memasuki masa reses anggota dewan, Komisi IX sebutnya, akan mengebut kerja di Panja.

“Karena ini tidak bisa nunggu, kecuali seandainya, memang ada perkembangan dalam rapat memerlukan lagi pihak yang diundang tentu kami akan selesaikan setelah reses,” kata Ermalena.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara