Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno/foto: DPR
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno/foto: DPR

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno menegaskan bahwa rencana Penawaran Umum Perdana Saham atau Initial Public Offering (IPO) subholding PT Pertamina (Persero) harus dilakukan dengan sangat hati-hati.

Sebab, Pertamina merupakan perusahaan negara yang mengemban tugas Public Service Obligation (PSO). Sehingga, menurut Eddy, jangan sampai kewajiban Pertamina untuk pelayanan publik tidak lagi jadi prioritas.

“Yang perlu diperhatikan dalam hal ini adalah bagi entitas-entitas Pertamina yang memang langsung bersentuhan dengan rakyat, memiliki PSO, tentu IPO-nya itu harus dilakukan secara sangat hati-hati. Jjangan sampai nanti Pertamina tidak lagi memiliki prioritas untuk melakukan kegiatan-kegiatan PSO, padahal itu masih dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Eddy saat dihubungi, Sabtu (17/7).

Namun, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengungkapkan bahwa IPO merupakan keniscayaan yang dapat dilakukan oleh setiap perseroan. Sebab tidak selamanya pemerintah terus memberikan suntikan modal kepada Pertamina.

Selain itu, Eddy menilai upaya restrukturisasi perusahaan juga merupakan respon untuk menghadapi tantangan dan peluang. Apalagi, BUMN bidang energi akan akan jadi pengelola 60 persen dari produksi migas di Indonesia usai mengambil alih Blok Rokan dari PT Chevron Pasific Indonesia (CPI).

“Restrukturisasi perusahaan untuk menangkap peluang maupun tantangan di masa mendatang itu adalah hal yang wajar dan lazim dilakukan, tergantung bagaimana perusahaan itu kemudian perlu melakukan restrukturisasi untuk menyikapi tantangan tersebut,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: A. Hilmi