Ilustarasi SPBU/tribun

Jakarta, aktual.com – Sejumlah pihak masih mendorong agar Pertamina menurunkan harga BBM di tengah penurunan harga minyak global. Termasuk dari anggota Komisi VII DPRI terutama dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kritikan tersebut, dijawab dan dijelaskan oleh Ketua Komisi VII DPRI RI Sugeng Suprawoto. Menurut Sugeng, faktor penentu harga eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) bulan Mei 2020 masih sama dengan April 2020, alias tidak ada penurunan harga lantaran harga minyak dunia saat ini memiliki volatilitas tinggi dan kurs rupiah terhadap dollar Amerika masih tidak stabil.

Harga BBM di Indonesia merupakan salah satu yang termurah diantara negara-negara ASEAN dan beberapa negara di dunia. Sebagai contoh, untuk BBM RON 90 di Indonesia yang harganya ditetapkan Rp 7.650 per liter, di negara lain seperti Thailand ditetapkan Rp 7.810 per liter dan Philipina Rp 10.002 per liter. Bahkan di Laos setara dengan Rp 14.745 per liter.

Saat ini volume penjualan BBM di Indonesia turun secara signifikan sekitar 26,4% pada bulan April dibandingkan kondisi sebelum pandemi Covid-19 yaitu bulan Januari hingga Februari. Menurut Sugeng, saat pandemi COVID-19 seperti sekarang, Pertamina juga menghadapi tekanan berat. Hal ini bisa dilihat, dari permintaan yang turun drastis secara nasional hingga 34 persen, bahkan di Jakarta sampai 54 persen.

Hal lain yang menjadi pertimbangan, harga jenis BBM Umum (JBU) telah mengalami penurunan sebanyak 2 kali di tahun 2020 pada bulan Januari dan Februari, dengan tingkat penurunan yang cukup signifikan di bulan Januari pada kisaran Rp 300 per liter hingga Rp 1.750 per liter dan bulan Februari pada kisaran Rp 50 per liter hingga Rp 300 per liter.

Namun, di tengah kondisi seperti itu, Pertamina terus mendistribusikan BBM ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk Public Service Obligations (PSO) seperti BBM Satu Harga, menyalurkan BBM ke seluruh wilayah Indonesia, bahkan sampai ke daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Meski pemerintah belum juga menurunkan harga, namun BBM di Tanah Air masih kompetitif di kawasan Asia Tenggara.

“Sekarang itu BBM yang ada subsidi utamanya solar dan bensin premium. Dalam APBN, subsidi energi sekitar Rp 150 triliun, yang antara lain untuk BBM sekitar Rp 16-18 triliun. Nah, kita lihat di kawasan Asean, relatif harga BBM kita hanya lebih mahal dibanding Malaysia. Artinya, kalau harga kita terus turun, maka kita menjadikan orang boros (BBM),” ucapnya di Jakarta, Jumat (15/5).

Ekonom Konstitusi Defiyan Cori menambahkan, sebaiknya harga BBM bersubsidi tidak diturunkan meski harga minyak dunia melemah. Selain karena hasil penjualan BBM Pertamina rendah selama pandemi Covid-19, harga minyak mentah diprediksi menguat setelah berakhirnya pandemi.

“Ketika (dulu) harga keekonomian naik, pemerintah tidak menaikkan harga BBM bersubsidi. Nah, ketika saat ini Pertamina melakukan langkah strategis di hulu namun menghadapi kondisi oversupply dan sektor hilir yang murah, saya pikir status quo saja harga BBM itu dan meyakinkan masyarakat supaya BUMN strategis kita juga diselamatkan,” ujar dia.

Artinya, lanjut dia, tidak serta- merta harga BBM perlu segera disesuaikan atau diturunkan. Apalagi, Pertamina yang memiliki mayoritas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) juga memiliki bisnis di hulu migas, yang tengah tertekan dan keseluruhan bisnisnya berbeda dengan pemain swasta. Sehingga tidak tepat membandingkannya dengan Malaysia, atau negara Asean lain, karena luasan distribusi berbeda dan banyak variabelnya.

Fajriyah Usman VP Corporate Communication Pertamina menjelaskan harga BBM ditentukan oleh beberapa faktor yakni antara lain harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar, inflasi dan lain-lain. Yang pasti, kata Fajriyah, Pertamina terus memantau pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dollar sebagai faktor utama yang menentukan harga BBM.

Pada prinsipnya, lanjutnya, Pertamina selaku operator akan menyesuaikan dengan peraturan pemerintah. sampai saat ini harga BBM mengacu pada ketentuan dari Kementerian ESDM, dan hingga saat selalu mengacu dengan hal tersebut. Dia menyebut Pertamina akan melakukan penyesuaian jika nantinya terdapat perubahan peraturan atau kebijakan.

Sebagai informasi, Pertamina sudah melakukan penurunan harga BBM non subsidi sejak Februari lalu dan harga BBM Pertamina yang berlaku saat ini masih kompetitif.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin