Jakarta, Aktual.co — Komisi VIII DPR yang membidangi masalah agama kembali mempertanyakan wacana penghapusan nama agama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Daulay mengatakan, wacana penghapusan Agama dalam KTP ini harus diselidiki, jangan-jangan itu pesanan dari luar negeri yang tak mau Indonesia menjadi negara yang taat beragama.
“Penghapusan nama Agama dalam KTP sudah menimbulkan banyak masalah. Ini harus diteliti kenapa kok kayaknya negara lain usil banget sama kita. Ini ranah administrasi bukan maslaah idiologi. Ini meremehkan agama dan akan mengerdilkan agama,” ujar Saleh saat Rapat Dengar Pendapat dengan MUI dan asosiasi dan himpunan penyelenggara haji dan umroh di DPR, Jakarta, Rabu (3/12).
Saleh menambahkan, usulan semacam ini sangat berbahaya. Jika dibiarkan, lanbat laun pencantuman jenis kelamin pria atau wanita juga dihapus dalam KTP. Juga soal status kawin dan belum kawin.
Kalau usulan ini di luar negeri mungkin ini biasa saja dan enggak masalah. Tapi kita Indonesia yang punya pancasila. Jadi tanda tanya kenapa kok muncul usulan mencabut agama dalam KTP.
“Kita akan berjuang sampai ke Norwegia. Kok usil banget dengan bangsa kita,” tuntas Saleh.
Artikel ini ditulis oleh: