Jakarta, Aktual.com — Komite Konstruksi Indonesia (KKI) berkomitmen akan membantu pemerintah memberikan informasi dan laporan terkait pelaksanaan konstruksi oleh para Badan Usaha Jasa Konstruksi. Dalam deklarasi KKI yang dihadiri oleh utusan perwakilan 32 provinsi, Ketua Umum KKI Moh Satibi Askara Putra mengatakan bahwa KKI sebagai mitra Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR yang potensial sebagai bagian masyarakat.

“KKI merupakan bagian dari masyarakat yang dapat menjaga ketertiban dan memenuhi ketentuan yang berlaku di bidang pelaksanaan jasa konstruksi,” ujarnya dalam keterangan kepada wartawan, Senin (23/5).

Satibi menambahkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas di Indonesia harus dapat tercapai sesuai target, “Pemerintah melakukan pembinaan kepada para asosiasi yang merupakan wadah masyarakat yang memiliki kepentingan atau kegiatan yang berhubungan dengan usaha dan pekerjaan jasa konstruksi.”

Masyarakat kata Satibi jika menemukan temuan mereka harus segera melaporkan ketidak-sesuaian di lapangan, misal implementasi K3 yang buruk, atau mendapati BUJK yang mempekerjakan tenaga kerja terampil dari luar negeri, atau ketidak-sesuaian lainnya yang merugikan kepentingan umum.

“KKI harus dapat memberikan informasi yang bermanfaat untuk sektor jasa konstruksi di Indonesia, dan dapat memberikan kontribusi yang lebih luas untuk pembangunan yang lebih baik,” pungkasnya.

Dirjen Bina Konstruksi, Yusid Toyib menambahkan KKI sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi pasal 30, bahwa masyarakat berkewajiban untuk menjaga ketertiban dan memenuhi ketentuan yang berlaku di bidang pelaksanaan jasa konstruksi serta turut mencegah terjadinya pekerjaan konstruksi yang membahayakan kepentingan umum.

“KKI ke depan akan menjadi mitra dalam melakukan pemantauan dan pengawasan di bidang pekerjaan konstruksi agar tidak merugikan kepentingan umum. Serta melakukan percepatan sertifikasi tenaga ahli dan terampil sebagai pengembangan SDM yang unggul dan kompeten di bidangnya masing-masing,” jelas Yusid.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Arbie Marwan