Jakarta, Aktual.co — Sejumlah anggota tim penyelidikan kriminalisasi untuk tersangka Bambang Widjojanto dari Komnas HAM menyambangi Mabes Polri. Maksud kedatangan mereka untuk menemui Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti.
Kunjungannya tersebut, dalam rangka melakukan koordinasi dengan pihak Polri untuk menyelidiki dugaan kriminalisasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto yang ditangkap Bareskrim Polri beberapa waktu kemarin.
“Seperti yang saya sampaikan yaitu penyelidikan kriminalisasi pimpinan KPK sehingga kami perlu konfirmasi dari pihak Polri,” ujar Ketua Tim Investigasi Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK, Nur Kholis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/1).
Pertemuan yang berlangsung sekira tiga jam itu membicarakan seputar aturan internal di kepolisian, terutama mengenai aturan-aturan dalam kegiatan penangkapan yang dilakukan kepolisian. Hal ini untuk mengungkap kejelasan penangkapan yang dilakukan kepolisian terhadap Bambang Widjojanto.
“Sempat bertemu Wakapolri sebentar, lalu kami melanjutkan dengan pejabat utama Polri, membicarakan seputar aturan di internal Polri,” jelasnya.
Dalam pertemuan itu turut dihadiri sejumlah komisioner Komnas HAM yakni Natalius Pigai, Roichatul Aswidah, Muhamad Nurkhoiron, dan Ansori Sinungan.
Seperti diketahui, Komnas HAM pada Senin 27 Januari kemarin membentuk tim penyelidikan dugaan kriminalisasi pimpinan KPK. Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari laporan tim kuasa hukum BW dan masyarakat sipil. Laporan tersebut merupakan dugaan kriminalisasi dalam penangkapan dan pelaporan pimpinan KPK ke Bareskrim Polri.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby