Jakarta, Aktual.co — Sejumlah objek cagar budaya di Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung berada dalam kondisi cukup memprihatinkan dan perlu segera mendapatkan perhatian.

Pamong Budaya Kabupaten Bangka Barat, Anung saat melakukan peninjauan langsung ke sejumlah bangunan bersejarah di Muntok, Minggu (25/1), mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan inventarisasi ulang seluruh obyek bersejarah agar bisa ditetapkan menjadi cagar budaya.

 “Kami harapkan data yang sedang kami susun ini bisa melengkapi data-data yang sudah ada di BPCB Jambi sehingga bisa cepat diusulkan ke pemkab setempat untuk ditetapkan,” katanya.

Menurut Anung, peninjauan ulang yang dilakukan juga diharapkan bisa mengetahui kondisi riil terbaru berbagai obyek sejarah tersebut.

“Untuk Kluster Eropa ada beberapa yang masih terawat dengan baik, baik yang dijadikan tempat tinggal, tempat usaha maupun museum, namun sebagian besar kondisinya semakin parah,” kata dia.

Berdasarkan regulasi obyek yang masuk dalam kategori cagar budaya adalah bangunan yang usianya lebih dari 50 tahun, sementara sekitar 60 objek yang sedang ditinjau ulang rata-rata usianya sekitar 100 tahun.

“Kami berharap data ini segera tersusun dan akan kami usulkan untuk ditetapkan melalui Surat Keterangan Kepala Daerah yang nantinya bisa menjadi dasar untuk ditetapkan Pemerintah Pusat,” kata Anung.

Penetapan objek menjadi cagar budaya sangat dibutuhkan untuk pelestarian karena terbatasnya anggaran yang ada di daerah.

“Kedepan jika sudah ditetapkan menjadi cagar budaya nasional, tentu akan banyak anggaran perawatan, observasi, pelestarian dan pengembangannya,” kata Anung.

Sejumlah obyek bangunan di kluster Eropa yang saat ini dalam kondisi cukup memprihatinkan antara lain rumah kolonial I dan Kawilasi I, makam Belanda, bahkan ada beberapa bangunan yang hanya tersisa sejarahnya.

Artikel ini ditulis oleh: