AKBP Yudy telah menjelaskan langsung masalah tersebut dengan warga dan tokoh-tokoh masyarakat bersama dengan Camat Jabung bahwa ada kesalahpahamaan dan tidak terjadi apa-apa.

Kapolres menyatakan situasi Desa Negara Batin saat ini sudah aman dan kondusif.

“Saat ini situasi sudah kondusif, kegiatan masyarakat dan perusahaan sudah berjalan seperti biasa,” kata Kapolres.

Berdasarkan informasi dari warga Desa Negara Batin yang dihubungi melalui telepon, kejadian berawal pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Dikabarkan bahwa polisi menangkap Mansur Syah sehingga warga Desa Negara Batin marah dan mendatangi PT Austasia Stockfeed yang dituduh melaporkan kepala desanya ke polisi atas dasar dugaan pemalsuan surat tanah.

Warga pun kemudian mendatangi kantor Polsek Jabung menuntut kepala desanya dilepaskan. Situasi sempat memanas di kedua lokasi yang didatangi ratusan warga ini hingga akhirnya situasi kembali normal setelah dilakukan mediasi antara warga, unsur pemerintah daerah, TNI dan polisi dengan hasil kesepakatan Kepala Desa Negara Batin dipulangkan ke rumahnya.

Menurut warga, kasus penangkapan Kades Mansyur Syah oleh polisi adalah buntut sengketa lahan seluas 188 hektare antara warga dan pihak PT Austasia Stockfeed.

Lahan seluas 188 hektare untuk perluasan Bendung Gerak Jabung yang diklaim milik warga juga diklaim milik PT Austasia Stockfeed sebagai tanah Hak Guna Usaha (HGU).

ant

 

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby