Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Badan Relawan Edysa Tarigan Girsang, mengatakan bentrokan antara sopir angkutan umum konvensional dengan sopir angkutan beraplikasi pada Selasa (22/3) kemarin, akibat dari lemahnya negara dalam penegakkan hukum yang berlaku.

“Negara tidak berdaya dalam menegakkan hukumnya,” katanya melalui pesan elektronik di Jakarta, Rabu (23/3).

Ketidakberdayaan negara dalam menegakkan hukum, jelas Edysa, terlihat jelas, dimana negara membiarkan perusahaan taksi berbasis aplikasi online tetap beroperasi, meski tidak memiliki payung hukum.

“Artinya, angkutan online ini telah melanggar undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan,” jelas Edysa.

Lanjut Edysa, konflik antar pengemudi akan terus berlanjut sepanjang pemerintah tidak tegas dalam menegakkan aturan. Bahkan, konflik tersebut akan menimbulkan perpecahan sesama anak bangsa.

“Di sini ancaman kompleks sangat berpotensi tinggi antara warga di kelas bawah (para pengemudi) yang tentunya negara yang merugi. Jika disuruh menunjuk pihak yang harus bertanggung jawab menyelesaikan urusan ini, maka pemerintahan Indonesialah yang wajib turun tangan mengentaskan masalah ini,” tuturnya.

Sebab itu, Edysa menekankan, agar konflik tak semakin luas, negara tidak boleh berlama-lama membiarkan kasus ini berlanjut.

“Membiarkan kasus ini sama dengan membiarkan bentrokan sesama anak negara, karena pemerintah salah urus,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: