Produk kopi khas lereng Pegunungan Muria Kudus, Jawa Tengah
Produk kopi khas lereng Pegunungan Muria Kudus, Jawa Tengah

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bakal mengusulkan tanaman kopi muria sebagai tanaman khas asli Kabupaten Kudus ke Kementerian Pertanian melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian.

“Kopi muria sudah dipromosikan sedemikian rupa, sehingga harus segera diusulkan sebagai varietas khas Kudus. Jangan sampai kalah cepat dengan kabupaten lain,” kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Jateng, Senin (25/7).

Hartopo mengakui Kabupaten Kudus kalah cepat dalam melakukan klaim varietas lokal, mulai dari tanaman buah parijoto, jeruk pamelo, hingga varietas lainnya yang lebih dahulu diklaim kabupaten lain.

“Organisasi perangkat daerah (OPD) terkait kami minta segera mengurusnya,” ujar Bupati Kudus.

Sementara itu, Sub Koordinator tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kudus Arin Nikmah mengungkapkan untuk mengajukan tanaman kopi muria sebagai tanaman khas asli Kudus, banyak persyaratan yang harus dipenuhi.

“Kami juga harus mendapatkan data observasi lapangan. Serta, ditemukannya pohon indukan dari tanaman kopi muria berusia minimal 20 tahun,” ujarnya.

Bibit tanaman kopi yang ditanam para petani, kata dia, mayoritas dari luar daerah, sehingga harus mencari pohon indukan atau yang benar-benar tumbuh di sana dan bukan pohon pembibitan.

Ketika sudah ditemukan pohon indukan tersebut, kemudian akan dilakukan observasi dan uji varietas bunga dan buahnya. Proses tersebut minimal dilakukan dua kali untuk uji bunga dan buahnya.

“Sementara saat ini, mayoritas tanaman kopi jenis Robusta dan Arabica yang juga sudah dipatenkan secara umum. Dari hasil observasi tersebut akan dicari perbedaan kopi muria dibandingkan kopi-kopi lain, manakala fisiologis batang dan daun berbeda, maka itu bisa diproses,” ujarnya.

Pendaftaran varietas unggulan daerah ke Kementerian Pertanian tersebut, dalam rangka menjaga plasma nutfah dan kekayaan lokal unggulan daerah yang ada di Kabupaten Kudus sehingga nantinya bisa dilakukan pembibitan setelah mendapatkan sertifikat dari Kementerian Pertanian.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra