Warga beraktivitas di kompleks perumahan nelayan Kabupaten Tanjung Jabung Timur di Majelis Hidayah, Kuala Jambi, Jambi, Rabu (18/5). Sebanyak 80 kepala keluarga (KK) dari 100 KK yang mendapatkan bantuan 100 unit rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di daerah itu mulai menempati bangunan rumah, dan berharap janji pemerintah untuk secepatnya mengalirkankan listrik dan air segera terwujud. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/pd/16.

Jakarta, Aktual.com – Paket Kebijakan Ekonomi Jilid ke-13 tentang Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) diharapkan makin memuluskan jalan bagi para PNS mendapatkan fasilitas hunian yang layak dengan harga terjangkau.

Apalagi Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) tengah melaksanakan program satu juta rumah. Hingga Agustus 2016 realisasi pembangunan sudah mencapai lebih 400 ribu unit di 9 lokasi di seluruh Indonesia.

Program sejuta rumah ini bukan hanya untuk PNS tetapi juga pegawai lain, termasuk buruh dan nelayan. Makanya, Ketua IV sekaligus Koordinator Kesejahteraan dan Perumahan Dewan Pengurus Korpri Nasional, Rildo Ananda Anwar segera memanfaatkan program sejuta rumah itu bagi kesejahteraan PNS.

Program penyediaan rumah PNS memang merupakan prioritas bagi Korpri Nasional sebab dengan memiliki rumah sendiri berarti kesejahteraan PNS semakin meningkat.

Makanya, Inspektur Jenderal Kemen PUPR ini lantas mendorong peran strategis pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan tersebut dengan menyediakan lokasi terbaik bagi perumahan PNS, yaitu dekat dengan pusat pemerintahan.

“Kalau lokasinya jauh, ongkos yang dikeluarkan PNS menjadi besar. Sudah begitu kualitas dan produktivitas PNS akan menurun, karena kecapekan di jalan,” kata Rildo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (6/10).

Terkait lokasi, sambung Rildo, pemda pasti memiliki aset di lokasi strategis yang bisa dipergunakan untuk membangun perumahan PNS. “Tentu perlu izin DPRD setempat terlebih dahulu,” imbuhnya.

Ketika pemerintah daerah sudah tidak memiliki banyak tanah di lokasi strategis, opsi pembangunan rumah susun menjadi pilihan kedua. Selain mendorong pemerintah daerah, pihaknya turut berkoordinasi dengan stakeholder terkait agar memberi kemudahan PNS untuk memiliki hunian.

Data Bapertarum-PNS menyebutkan hingga Desember 2015 masih ada 964 ribu PNS yang belum punya rumah. Untuk menekan angka tersebut, Bapertarum-PNS menggandeng Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk menyalurkan kredit perumahan bagi PNS.

Direktur Utama Bapertarum-PNS, Heroe Soelistiawan menyebutkan, melalui perbankan daerah, akan mempermudah pembiayaan perumahan bagi PNS. Keuntungan lainnya, yakni karena BPD merupakan tools yang ditunjuk pemerintah daerah untuk menyalurkan gaji PNS.

“Melalui BPD ke depan dalam persoalan pembayaran bisa fleksibel. Dalam dua tahun ke depan kita ingin lebih menggairahkan perbankan daerah untuk membantu pembiayaan perumahan subsidi bagi PNS,” kata Heroe.

Bapertarum PNS sendiri, diakuinya selama ini juga bekerjasama dengan bank nasional. Sayangnya, momen program satu juta rumah bagi rakyat dan PNS ini tidak cukup hanya mengandalkan bank nasional semata. Program bernilai Rp100 triliun ini butuh bantuan pembiayaan dari perbankan daerah juga.

Dirinya lantas memberikan gambaran simulasi perhitungan subsidi yang diberikan pemerintah. Kontribusi pemerintah untuk rumah subsidi yang diprogramkan bisa mencapai lebih dari Rp60 juta per rumah.

“Jumlah tersebut terdiri dari nilai subsidi suku bunga, pembebasan PPN 10 persen dari harga rumah. Lalu pemerintah pun memberikan subsidi lagi berupa bantuan uang muka,” urainya.

Subsidi yang diberikan tak hanya itu saja. PNS pun bisa memanfaatkan bantuan Bapertarum sebesar Rp5,8 juta. Berarti, PNS mendapatkan bantuan pembiayaan perumahan hampir Rp 80 juta dari pemerintah. Sudah begitu, cicilan pun sangat ringan sekitar Rp 700 ribu hingga Rp 800 ribu per bulan.

Dengan penawaran menarik tersebut, Bapertarum mengimbau PNS segera memanfaatkan program ini. Peluang ini harus segera dijemput. “PNS yang memanfaatkan fasilitas ini bisa save 10 persen. Dari pada gaji habis digunakan untuk pembiayaan konsumtif. Dengan program ini harapannya PNS dapat privilage atau pantas mendapatkan haknya atas perumahan,” ucapnya.

Heroe mengungkapkan, Bapertarum PNS sejatinya memiliki target pembiayaan perumahan subsidi bagi PNS. Sedikitnya ada 15 ribu paket yang bisa dipergunakan abdi negara untuk memiliki rumah. Bahkan ketika target 15 ribu paket itu habis, dikatakannya cashflow Bapertarum masih bisa membiayai 100 ribu PNS tiap tahunnya. Tentunya dengan mekanisme meminta alokasi bantuan kepada pemerintah pusat.

Meski kuota begitu banyak, Heroe mengaku sampai bulan September 2016, baru sekitar 7.000 ribu unit saja yang terserap. “Maka kami imbau, mumpung ada fasilitas yang begitu banyak, jangan nunggu besok, gunakan fasilitas ini dengan optimal,” tuturnya menekankan.

Program ini juga merupakan peluang yang besar bagi BPD sendiri karena pangsa pasar dan bisnisnya sudah tergambar jelas. “PNS itu fix market. Target pasar ada 964 ribu PNS di seluruh Indonesia. Dari sisi bisnis juga jelas, yaitu developer perumahan. Apalagi didukung oleh sistem pembiayaan yang lebih secure. Tentunya bantuan pembiayaan BPD sangat dibutuhkan dalam program ini,” katanya.

Bapertarum, lanjut Heroe, juga siap membantu pemerintah daerah untuk mengimplementasikan program rumah bagi PNS ini. Katanya, selama ini kepala daerah ataupun sekretaris daerah kebingungan memulai program tersebut. Atas kondisi demikian, Bapertarum mengambil langkah inisiatif dengan menyurati kepala daerah untuk memberikan data pengembang maupun perumahan di wilayahnya yang sudah terverifikasi.

Bagaimana jika belum ada lokasi tanah yang strategis? Tak usah khawatir, Bapertarum menyiapkan potential demand. “Jadi PNS yang belum punya rumah kita kumpulkan. Contoh seperti yang kami lakukan di Seram, Maluku. Ada 1.100 PNS berminat dan pengembang merespon positif,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya tidak bisa mengharapkan satu pintu saja untuk merealisasikan program rumah bersubsidi tersebut. Sebagai arranger atau mediator bagi pengembang, pemerintah daerah, PNS dan perbankan, Bapertarum tetap memposisikan dirinya sebagai pihak yang netral dan membantu uang mukanya

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka