Jakarta, Aktual.co — Direktur Utama PT Karsa Wirautama, Winata Cahyadi dijadwalkan pemeriksaannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik di Kementerian Dalam Negeri.
“Dia akan menjadi saksi untuk tersangka S (Sugiharto),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/11).
Selain Winata, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni Kusmihardi dan Arief Mulja Sapari yang merupakan pihak swasta.
“Mereka juga jadi saksi untuk tersangka S,” tambah Priharsa.
PT Karsa Wira Utama yang dipimpin Winata adalah salah satu perusahaan percetakan sekuriti. Diduga, perusahaan yang didirikan sejumlah petinggi Perum Percetakan Uang Negara itu juga mendapat jatah dalam percetakan kartu e-KTP. Namun, teknologi IT dalam proyek itu diduga disuplai pihak lain, yaitu PT Astra Graphia IT (AGIT) yang merupakan anak perusahaan PT Astra Graphia.
Hal itu karena Chief PT Astra Graphia IT/ Biz Consultant Division, Mayus Bangun juga ikut diagendakan pemeriksaannya oleh KPK.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby