Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bendajhara Yayasan Kepedulian Puri Cikeas Hartanto Edhie Wibowo, dalam kasus korupsi proyek prasarana Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Edhie bakal dimintai keterangan sebagai saksi untuk Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
“Yang bersangkutan bakal dimintai keterangan sebagai saksi Mahfud Suroso,” kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (7/11).
Selain Edhie, lembaga tersebut pun menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Pabea Tata Mandiri, Djamilahhasyim. Dia juga bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Hertanto Edhie Wibowo merupakan adik kandung Ani Yudhoyono istri Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono yang pernah menjabat sebagai Ketua Departemen BUMN di DPP Partai Demokrat. Dia juga merupakan Anggota DPR periode 2009-2014 yang mewakili daerah Propinsi Banten II.
Hertanto juga namanya sempat mencuat bersama istrinya, Setya Kumala Sari dalam data Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan sebagai pihak yang melakukan transaksi di Bank Century. Dalam dokumen yang sempat beredar di kalangan wartawan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan menyebutkan Hertanto dan Satya pernah tercatat sebagai nasabah Bank Century pada tahun 2007. Keduanya terekam melakukan penyetoran tunai melalui aplikasi pengiriman uang atas nama Satya yang dilakukan Bank Century di kantor cabang Pondok Indah ke rekening Hertanto yang berada di Bank BCA cabang Times Square Cibubur pada tanggal 25 Januari dengan nilai Rp 452 juta.
Penyeotaran yang sama juga dilakukan pada tanggal 30 Juli 2007 senilai Rp 368 juta dan transaksi terakhir dikirim ke rekening BII cabang Mangga Dua pada tanggal 22 November 2007 dengan nilai sebesar Rp 469 juta. Melihat transaksi ini BPK berkesimpulan bahwa transksi transfer dari Hertanto dan Satya di Bank Century ke rekening Hertanto di BII patut diduga tidak wajar. Hal ini dikarenakan petugas Bank Century yang bertugas mengatakan tidak pernah menerima secara fisik valas dari keduanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Wisnu
Editor: Nebby