Jakarta, Aktual.co — Nilai indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia terbilang masih rendah. Pasalnya dari pencapaian angka 100 sebagai nilai tertinggi, di tahun 2014 Indonesia hanya mendapat nilai IPK sebesar 34. 
Hingga saat ini, nilai IPK Indonesia bahkan masih kalah jauh dengan dua negara tetangga, yakni Singapura dan Malaysia. Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Transparency International Indonesia, Singapura memiliki nilai IPK 84 dan karena itu negara yang banyak dijadikan sebagai lokasi pelarian koruptor tersebut mendapat peringkat 7 terbaik dari 175 negara yang diukur oleh TI.
Sedangkan Malaysia mendapat nilai IPK 52 dan karena itu berada pada peringkat 50 dunia. “Sedangkan Indonesia dengan IPK 34 berada pada peringkat 107,” kata Sekjen TI Indonesia Dadang Trisasongko, Kamis (4/12). 
Dia mengatakan, rendahnya nilai IPK Indonesia salah satunya disebabkan masih sulitnya pemberantasan korupsi politik di Indonesia. Menurut dia, persoalan korupsi politik di Indonesia merupakan akar masalah dari korupsi yang terjadi di negeri ini. 
Hal itu pula yang kemudian berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan akses kesejahteraan bagi warga Indonesia. “Hal ini menunjukkan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pesta demokrasi, Pemilu 2014, gagal memanfaatkan momentum transisi di Indonesia. Padahal itu kesempatan untuk mendongkrak skor IPK, dengan menunjukkan integritas pemilu.”
Dia berpendapat, hal ini juga mengonfirmasi hasil survei persepsi masyarakat terhadap integritas pemilu yang dilakukan KPK tahun 2003. Dimana 71 persen responden menilai praktik politik uang merupakan hal umum yang terjadi di Indonesia. Bahkan 92 persen responden menyatakan bahwa pemimpin atau politikus di Indonesia tersangkut korupsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu