Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengumumkan status Muhammad Suryo (MS), seorang pengusaha, dalam kasus dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa apabila MS ditetapkan sebagai tersangka, pengumuman resmi akan dilakukan melalui konferensi pers atau pengumuman di KPK. Menurutnya, kebijakan ini diambil untuk memberikan informasi secara komprehensif mengenai tersangka dan konstruksi perkaranya, sehingga tidak ada informasi yang simpang siur.

“Jadi sebaiknya tidak diungkapkan terlebih dahulu. Ini adalah praktik yang umum, di mana kepastian mengenai tersangka dan rincian kasusnya akan diumumkan secara resmi di forum ini,” ungkap Asep.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengonfirmasi bahwa MS alias Muhammad Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek DJKA Kemenhub. Johanis Tanak menyebut bahwa penetapan ini telah melalui proses ekspose dan perkaranya telah naik ke tingkat penyidikan.

Muhammad Suryo, yang merupakan Komisaris PT Surya Karya Setiabudi (SKS), dituduh menerima uang “sleeping fee” sebesar Rp9,5 miliar dari janji Rp11 miliar. Istilah “sleeping fee” merujuk pada pembayaran uang dari pemenang lelang kepada peserta yang kalah, yang merupakan praktik umum dalam pengaturan lelang proyek.

Proyek lelang yang terkait melibatkan Pembangunan Jalur Ganda Ka Antara Solo Balapan – Kadipiro – Kalioso KM96+400 hingga KM104+900 (JGSS 6) Tahun 2022, Pembangunan Jalur Ganda Ka Elevated Antara Solo Balapan – Kadipiro KM104+900 hingga KM106+900 (JGSS 4) Tahun 2022, dan Track Layout Stasiun Tegal (TLO Tegal) Tahun 2023.

Informasi ini diungkapkan dalam surat dakwaan mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Putu Sumarjaya.

Berdasarkan surat dakwaan Putu Sumarjaya, Suryo diduga menerima uang Rp9,5 miliar melalui perantara bernama Anis Syarifah, dengan rincian transfer pada 26 September 2022 berupa setoran tunai dari Tato Suranto sebesar Rp3,5 miliar, Rp2,2 miliar dari Freddy Nur Cahya, dan Rp1,7 miliar dari Irhas Ivan Dhani. Suryo, bersama pengusaha Wahyudi Kurniawan, disebut sebagai makelar rekanan kontraktor perkeretaapian.

Selain itu, M Suryo juga disebut memiliki hubungan dekat dengan Kapolda Metro Irjen Karyoto, yang diketahui sudah terjalin sejak Karyoto menjabat Wakapolda Yogjakarta.

Kedekatan M Suryo dan Karyoto disinggung oleh terpidana dalam kasus ini, Dion Renato Sugiarto, bos PT Istana Putra Agung, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Semarang pada 16 November 2023. Dion mengakui pernah didatangi M Suryo saat dirinya ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan dan diminta mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Pernah berkunjung tanpa pemberitahuan ke penyidik. Padahal saat itu yang boleh mengunjungi hanya keluarga,” kata Dion dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi. Setelah pertemuan dengan M Suryo, Dion mendapat informasi dari sesama tahanan KPK bahwa M Suryo memiliki hubungan dekat dengan Irjen Karyoto.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Sandi Setyawan

Tinggalkan Balasan