Jakarta, Aktual.co — Selain menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Menteri Kabinet Kerja Pemerintahan Joko Widodo juga meminta masukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Masukan tersebut, kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi disetiap lembaga kementerian Jokowi.
“Khusus Kabinet Kerja, disamping sampaikan harta, juga meminta masukan penting dalam melaksanakan tugas,” kata Zulkarnaen di kantor KPK, Jumat (14/11).
Meski begitu, sambung Zul sapaan akrabnya, diharapkan para menteri maupun jajarannya dapat memenuhi kewajibannya untuk menyerahkan LHKPN. Dia pun mengapresiasi langkah para menteri Jokowi yang sudah melaporkan LHKPN ke KPK.
“KPK sudah sering terima menteri-menteri kabinet kerja dan mantan menteri era SBY dan legislatif. Khusus untuk Kabinet Kerja, ada 10 menteri dan satu wamen, legislatif sudah 17 orang.”
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengaku, kementeriannya akan menekankan bahwa akan mengedepankan wajib lapor LHKPN.
“Kami tekankan soal internal kementerian, diharapkan perluas kewajiban LHKPN untuk jajaran mereka masing-masing untuk semua jabatan yang dinilai strategis. Untuk tambahan harta yang dinilai pogtensi menyimpang dan bentuk unit-unit pengendali gratifikasi di masing-masing kementerian

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby