Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap seorang pimpinan DPRD di wilayah Jawa Timur. Pimpinan DPRD yang diduga Fuad Amin Imron.
Penangkapan tersebut dilakukan penyidik dalam sebguah operasi tangkap tangan, pada Senin (1/12) malam. Penangkapan dilakukan terkait dengan kasus suap menyuap yang dilakukan FA.
“Benar kita ada lakukan penangkapan terhadap seorang pejabat di Jawa Timur. Penangkapan dilakukan semalam,” kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain, Selasa (2/12) pagi.
Dia mengatakan, FA diduga melakukan tindak pidana suap menyuap yang sudah dilakukan sejak lama. Sayangnya mengaku belum dapat merinci suap menyuap seperti apa yang dilakukan FA.
“Intinya ada tindak suap menyuap yang dilakukan dia. Kalau seperti apa suap menyuapnya belum bisa kita paparkan,” kata pimpinan yang akrab disapa Zul ini.
Dia juga mengaku belum dapat menyebutkan nama ataupun inisial yang menurutnya sudah ditahan oleh pihak KPK tersebut. “Ada yang sudah ditahan. Untuk sementara informasi ini dulu saja yang bisa kita sampaikan,” tegas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu