Menko PMK Puan Maharani memimpin Rakor Tingkat Menteri (RTM) dihadiri Menteri sosial, Menteri Hukum dan Ham dan Bapenas di Ruang Rapat Lt 7, Kemenko PMK, Jalan Medan Barat no 3, Jaakarta Pusat, Kamis (2/11/2017).Rakor tingkat Menteri Tentang Pembahasan Peluncuran/Kick Off Perpres Bansos Non Tunai dan Persiapan BPNT 2018. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto mengungkap peran mantan Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani di kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

“Kalau memang misalnya setnov buka peran pihak lain termasuk misal ketua fraksi (Puan Maharani) yang mungkin pernah berinteraksi dengan setnov di DPRmaka tentu akan positif untuk penanganan perkara ini,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/1).

KPK berharap peran Puan diungkapkan Novanto seperti ketika blak-blakan mengungkap adanya dugaan aliran dana bancakan e-KTP ke Ganjar Pranowo saat proses persidangan berlangsung.

“Dengan catatan hal itu disampaikan di proses hukum baik di persidangan atau penyidikan,” kata dia.

Ia menambahkan jika langkah tersebut diambil Novanto, maka KPK tinggal mencari bukti pendukung untuk menentukan langkah hukum bagi Puan Maharani.

“Itu lebih mengikat dan bisa telusuri lebih lanjut, meski KPK harus cek kesesuaian bukti dengan yang lainnya,” kata dia.

Sebelumnya KPK menjanjikan akan mendalami pengakuan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mengaku melaporkan perkembangan proyek e-KTP ke Ketua Fraksi PDIP periode 2009-2014, Puan Maharani. Ganjar saat proyek tersebut bergulir merupakan anggota Komisi II DPR.

Sejak awal pengusutan e-KTP, KPK memang tak pernah sekalipun meminta keterangan mantan Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani. Padahal mantan Ketua Fraksi lain, seperti Anas Urbaningrum, Jafar Hapsah dari Demokrat, serta Setya Novanto dari Partai Golkar telah berkali-kali diperiksa lembaga antirasuah itu dalam skandal proyek e-KTP.

Kejanggalan juga terlihat dari sikap KPK yang hanya memeriksa empat kader PDIP ketika itu yakni Ganjar Pranowo, Arif Wibowo, Yasonna H Laoly, dan Olly Dondokambey. Padahal bahkan PDIP secara partai disebutkan turut diperkaya oleh proyek e-KTP, tapi sekalipun KPK tak pernah meminta klarifikasi kepada Puan Maharani.

Diketahui, dalam dakwaan Jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto, disebutkan ada dugaan Rp 150 miliar mengalir ke Golkar, Rp 150 miliar ke Demokrat, dan Rp 80 miliar ke PDIP dalam proyek e-KTP. Adapun partai-partai lain turut diperkaya senilai Rp 80 miliar, dari proyek tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby