Empat pemanjat profesional membentangkan spanduk yang bertuliskan "Berani Lapor Hebat" di gedung KPK C1 Jalan HR Rasuna Said, Jakarta (26/3/2018). Pemasangan spanduk "raksasa" itu guna mengingatkan para penyelenggara negara untuk segera melaporkan harta kekayaannya sebelum batas waktu pelaporan berakhir pada 31 Maret 2018. AKTUAL/Tino Oktaviano

Bandung, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan antikorupsi kepada seluruh pasangan calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada serentak 2018 di Provinsi Jawa Barat, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Selasa (17/4).

Pembekalan antikorupsi dari KPK kepada seluruh pasangan calon kepala daerah se-Jawa Barat tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan pada acara itu juga hadir oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menuturkan, pembekalan antikorupsi kepada calon kepala daerah tersebut sengaja diberikan sejak tahap awal atau sebelum menjadi kepala daerah agar terhindar dari tindak pidana korupsi.

“Tahun ini kita mulai dari awal agar dalam proses mencapai kepala daerah, nantinya kepala daerah yang terpilih itu bisa terhindar dari korupsi atau tidak terjerat dalam tindak pidana korups,” kata Basaria.

Pada acara tersebut barisan paling depan diisi oleh empat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018-2023 sedangkan pasangan calon kepala daerah tingkat kabupaten/kota duduk di belakangnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara