Ali Fikri kepala pemberitaan KPK
Ali Fikri kepala pemberitaan KPK

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi yang terkait dengan program sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) tahun 2012. Pada Kamis (7/9), KPK memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, sebagai saksi dalam kasus ini.

Dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, disebutkan bahwa pemeriksaan Cak Imin bertujuan untuk mendalami pengetahuannya mengenai awal mula kebijakan pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnakertrans pada tahun 2012. Saat itu, Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal mula dari kebijakan saksi selaku Pengguna Anggaran menyetujui adanya proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker RI,” ujar Ali Fikri.

Selain itu, KPK juga mencoba untuk memahami peran para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam pelaksanaan proyek tersebut. Meskipun KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (kini sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali); Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia, namun belum mengumumkannya secara resmi kepada publik.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Reyna Usman sebagai saksi pada Senin (4/9) dan mendalami perihal pengadaan barang dan jasa, termasuk pelaksanaan lelang sistem proteksi TKI di Kemnakertrans. Pihak KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Kemnakertrans dan rumah Reyna Usman serta menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara ini.

Dalam konferensi pers yang digelar setelah pemeriksaan, Cak Imin menyatakan bahwa dia telah memberikan semua keterangan yang dia tahu dan dengar untuk membantu KPK dalam menyelesaikan penanganan kasus ini.

“Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar. Jadi, insyaAllah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan,” kata Cak Imin.

KPK terus melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Kasus ini menjadi perhatian penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Ilyus Alfarizi