“Ada kasus lainnya, seperti di Gisi, pertambangan dilakukan setelah dilakukan penyegelan. Apakah ini sebagai bentuk perlawanan. Ini masih kami dalami,” ujarnya.

Edo mengungkapkan tim penyidikan sudah melakukan gelar perkara terhadap kasus itu di Bintan. Tim membutuhkan keterangan saksi, dan olah tempat kejadian perkara.

Terkait olah tempat kejadian perkara, tim akan melihat situasi dan kondisi, karena kuat dugaan ada pihak-pihak yang ingin membuat ricuh.

“Tentu itu menjadi pertimbangan kami. Namun yang pasti ada jalan keluar sehingga proses penyelidikan tidak terganggu,” tegasnya.

Edo mengatakan sebelum tiga bulan, terhitung sejak kasus itu diselidiki, tim akan menetapkan tersangka. Tersangka dalam kasus ini potensial koorporasi atau perusahaan.

“Dari perusahaan ini nanti akan terungkap nama-nama, siapa berbuat apa, siapa memberi atau menerima apa,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: