Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi siap bekerja sama dengan Jaksa Agung yang baru dilatik HM Prasetyo menggantikan Basrief Arief, untuk memberantas korupsi.
“Sangat diapresiasi, dibutuhkan sinergi untuk sama-sama memberantas korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Jumat (21/11).
Dia mengaku, sampai saat ini mengembangkan e-koordinasi supervisi melalui ‘teleconference’. Dia menyebutkan, akan intensifkan perkara-perkara korupsi yang ditangani kejaksaan di berbagai daerah.
Adnan juga meminta agar Jaksa Agung menambah target penyelesaian perkara korupsi di Kejaksaan. “Misalnya, memberi target kinerja bawahan dilipatgandakan. Kalau semula satu kasus korupsi tiap bulan untuk Kajati menjadi 3 kali lipat, hukuman juga diancam setinggi- tingginya.”
Sedangkan Wakil Ketua KPK Zulkarnain berharap agar kerja sama KPK-Kejaksaan berjalan transparan. “Kerjasama sesama penegak hukum, lebih substantif, transparan dan dinamis,” kata Zulkarnain.
Namun, mantan Ketua staf khusus Jaksa Agung tersebut enggan berkomentar mengenai KPK yang tidak dilibatkan dalam mencari rekam jejak HM Prasetyo. “Jangan tanya saya, tanya pada yang mengusulkan dan yang mengangkat,” kata Zulkarnain.
H.M Prasetyo sebelumnya adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada periode 2005-2006. Pria kelahiran Tuban, Jawa Timur pada 9 Mei 1947, itu ditunjuk sebagai jaksa agung berdasarkan Keputusan Presiden No. 131/2014 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada Kamis (20/11) pagi. [ant]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu