Jakarta, Aktual.com — Sebagaimana diketahui, minggu lalu Anggota DPR dari fraksi PDIP Masinton Pasaribu mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi dan melaporkan gratifikasi atas nama Dirut Pelindo II RJ Lino kepada Rini Soemarno. Tak terima atas laporan itu, kini RJ Lino melaporkan balik Masinton ke Bareskrim Polri.

Direktur Eksekutif Energy Watch Ferdninand Hutahaean mengatakan, selaku anggota DPR Masinton tentu tidak akan sembarangan membuat laporan yang telah dilayangkan ke KPK.

“Pastilah beliau punya informasi, data dan bukti atas laporan tersebut, karena Masinton pasti tahu resiko hukum bertindak demikian,” ujar dia ketika dihubungi, Rabu (30/9).

Adanya perlawanan dari RJ Lino, dia meminta kepada pimpinan KPK agar segera merespon laporan Masinton. KPK harus segera bertindak dan membentuk penyidik untuk laporan tersebut supaya bisa segera mencari barang bukti yang disebutkan dalam laporan Masinton.

“KPK harus dan wajib segera bertindak mengingat kedua nama tersebut santer diberitakan dalam kegaduhan di pelabuhan dan perpanjangan pemgelolaan JICT.”

Terlebih jangan sampai terjadi penghilangan barang bukti oleh terlapor. KPK harus menyikapi dan merespon laporan ini tanpa menunda nunda pemeriksaan, mengingat posisi Rini Soemarno sebagai Mentri BUMN memang sangat kontroversial terutama terkait hutang-hutang BUMN ke pihak asing.

“KPK juga kita harapkan menjadikan laporan gratifikasi ini sebagai pintu masuk untuk memeriksa banyaknya dugaan penyimpangan di pelabuhan dan kementrian BUMN.”

Dia pun meminta kepada Presiden Jokowi menonaktifkan Rini Soemarno dan RJ Lino untuk memudahkan proses pemeriksaan. Jokowi, kata dia dalam hal ini harusnya berpihak pada penegakan hukum dan bukan terkesan melindungi pelanggar hukum.

“Tindakan tegas dan konkret dari presiden Jokowi sangat diharapkan dalam kesempatan ini, dengan menonaktifkan atau memberhentikan Rini S dan RJ Lino dari posisinya masing-masing. Ini akan menunjukkan Jokowi serius memberantas korupsi.”

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu