Jakarta, Aktual.com – Aliansi Masyarakat Sipil Pro Maybrat Bersih dan Berwibawa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi terkait dana sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2011 Pemerintah Kabupaten Maybart, Papua Barat, sebesar Rp93,2 miliar.

Menurut perwakilan aliansi masyarakat Maybart, Sefnat Mamao, dugaan korupsi anggaran SILPA Pemkab Maybart sudah tercium dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Provinsi Papua Barat Nomor X.700.04/01/NONPKPT/2012 pada 26 September 2012.

“Maka dari itu, kami mendesak KPK segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan korupsi dana SILPA tahun anggaran 2011 sebesar Rp93,2 miliar,” kata Sefnat, di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/7).

Lebih lanjut disampaikan Sefnat, KPK seharusnya menaruh perhatian khusus terhadap pengelolaan anggaran Pemkab Maybart tahun anggaran 2011. Pasalnya, ketika itu Pemkab Maybart dipimpin oleh mantan narapidana kasus korupsi, Bernard Sagrim.

“Oleh karena itu guna mencegah adanya penyalahgunaan keuangan negara yang berpotensi merugikan keuangan negara dan Kabupaten Maybrat, KPK harus bergerak mengusutnya,” tutur dia.

Supaya dugaan korupsi dana SILPA ini ditindaklanjuti, Sefnat mengaku kalau pihaknya telah memberikan sejumlah data dan informasi.

“Kami meminta KPK segera memproses laporan yang kami berikan,” tegasnya.

(Zhacky)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka