Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (istimewa)

Jakarta, Aktual.com – Empat perwira TNI Angkatan Udara tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 di TNI AU 2016-2017.

“Hari ini diagendakan pemeriksaan saksi terhadap empat perwira TNI AU di kantor POM TNI Cilangkap. Penyidik membutuhkan keterangan para saksi untuk kebutuhan pembuktian. Namun, empat saksi tidak hadir dan belum ada informasi alasan ketidakhadiran,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (7/5).

Febri pun menyatakan bahwa KPK masih merencanakan agenda pemeriksaan saksi lain dalam penyidikan kasus tersebut. Menurut dia, dalam proses penyidikan KPK terus melakukan koordinasi dengan POM TNI untuk penanganan perkara.

Saat ini, kata Febri, dibahas perkembangan penyelesaian audit keuangan negara yang belum diterima baik oleh penyidik KPK ataupun POM TNI dari BPK.

“Kami harap audit BPK tersebut bisa segera selesai sehingga penanganan perkara ini dapat berlanjut ke tahap berikutnya. Selain itu, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) juga akan dilibatkan sebagai ahli terkait dengan proses pengadaan,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid