Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (tengah), Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti (kanan) dan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Ranu Mihardja (kiri) menunjukkan barang bukti hasil kejahatan pegawai KPK gadungan yang dirilis di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/7). KPK bersama Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga pegawai KPK gadungan yang diduga memeras korban yakni anggota DPRD Kota Medan dengan modus mengaku sebagai penyidik KPK. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/16.

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhamad Syarif menyatakan bahwa pihaknya belum merasa puas dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam.

Diakui dia, penyidik lembaga antirasuah mulai menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Gubernur usungan Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

“Kami sedang mengkaji ada kemungkinan tindak pidana pencucian uangnya. Jadi tergantung bukti-bukti yang didapat,” beber Syarif saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/8).

Satu alasan mengapa KPK menyasar kepada dugaan TPPU Nur Alam adalah angka kekayaan yang dimiliki. Agus Rahadjo Cs juga mengantongi data transaksi keuangan milik Nur Alam.

“Jumlahnya cukup signifikan, salah satu angka yang dipakai adalah laporan dari PPATK,” kata dia.

Seperti diketahui, Nur Alam telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penerbita izin usaha pertambangan. Dia disinyalir menerima sejumlah uang dari perusahaan tambang salah satunya adalah PT PT Anugrah Harisma Barakah.

Berdasarkan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada transaksi mencurigakan di rekening milik Nur Alam. Usut punya usut, jumlah uang yang masuk direkening Nur Alam sebesar 4,5 juta Dolar AS.

Uang tersebut disinyalir berasal dari pengusaha tambang asal Taiwan bernama Mr Chen. Uang sebesar itu ditransfer dalam 4 tahap dalam bentuk polis asuransi melalui bank di Hong Kong.‬

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby